Ketua DPRD Gresik sidak terhadap aktivitas dump truk pengangkut material galian C
Gresik, Bhirawa
Inspeksi mendadak (Sidak) terhadap aktivitas dump truk pengangkut material galian C, yang keluar masuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Java Integrated Industrial Port and Estate (JIIPE) Manyar.
Yang dilakukan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gresik M. Syahrul, berikan peringatan sopir dump truk mematuhi aturan jam operasional. Dan jam larangan melintas kepada kendaraan berat, maupun dump truk yang keluar masuk.
“Harus ada lahan parkir untuk membantu mengatasi penegakan jam operasional, karena di lokasi jiipe gak ada kantong parkir. Kita terus ikhtiar berbenah dan saling mengingatkan tentang aturan yang berlaku,” ujar Syahrul.
Jika tidak di tindak, menjadi salah satu pemicu lemahnya penegakan aturan jam operasional. Sesuai Peraturan Bupati (Perbup) yang selama ini telah ditetapkan, akan menjadi tidak berarti karena para sopir tetap membandel.
Pemberian edukasi tidak hanya sopir, tapi juga pihak keamanan KEK. Agar mengingatkan sopir dump truk mematuhi aturan jam operasional, supaya kondisi jalan tidak menjadi macet. Apa lagi jika pas karyawan pabrik pulang, begitu juga pada waktu masuk jam kerja. Dan juga banyak dampak lagi, jika tidak segera di lakukan penertipan oleh pihak terkait.
“Kita terus ikhtiar berbenah, dan saling mengingatkan tentang aturan yang berlaku. Dengan tujuan selain untuk mengurai kemacetan, juga untuk antisipasi rawan kecelakaan,” ungkapnya.
Ditambahkan M Syahrul Munir bahwa dalam waktu dekat, hasil sidak akan dilakukan evalusi. Tapi jika tetap membandel, segera akan lakukan rapat hering dengan pihak terkait.
Selain untuk penegakan perbub, juga ada sebagi tindak lanjut dari laporan masyarakat. Yang oleh dprd, harus segera dilakukan penegasan agar masyarakat penguna jalan tersebut bisa lancar.n [kim.dre]


