DPRD Kabupaten Madiun, Bhirawa
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun dengan agenda Pengambilan Keputusan Bersama antara DPRD dan Bupati Madiun terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Madiun TA 2025 dipimpin oleh Ketua DPRD Kab. Madiun, Feri Sudarsono, di ruang Rapat Paripurna, Rabu (6/8/2025).
P APBD 2025 yang telah disetujui bersama antara Bupati Madiun dengan Pimpinan DPRD Kab. Madiun itu mengalami penurunan Rp5,39 miliar.
Dari semula Rp2,81 triliun menjadi Rp2,75 triliun. Meski demikian, Perda PAPBD Kab. Madiun TA 2025 itu dinyatakan sah sesaat setelah semua anggota dan pimpinan DPRD menyatakan setuju saat ditanya Ketua DPRD, Fery Sudarsono.
Untuk itu, akhirnya produk hukum daerah itu ditandatangani oleh Bupati dan pimpinan DPRD Kabupaten Madiun. Selanjutnya, Perda tersebut diserahkan kepada Bupati Madiun untuk dilaksanakan guna peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam pidatonya, Bupati Madiun, H. Hari Wuryanto menjelaskan jika penyusunan PABPD TA 2025 saat ini berfokus dengan program pemerintah pusat dan berorientasi pada basis kinerja dengan penganggaran yang mengutamakan hasil kinerja serta dapat diukur capaian targetnya.
Dengan begitu, diharapkan dapat menggerakkan pembangunan daerah yang lebih produktif serta mampu menangani isu-isu strategis nasional yang berkaitan dengan pemenuhan pelayanan dasar bidang pendidikan dan kesehatan, infrastruktur dan sanitasi, penanganan stunting, pengendalian inflasi, penanganan kemiskinan pertumbuhan ekonomi, dan swasembada pangan.
Disamping itu, Bupati Madiun menambahkan jika pihaknya juga akan fasilitasi Kopdes Merah Putih, perizinan Sekolah Rakyat, program MBG, pembangunan infrastruktur desa, peningkatan infrastruktur pertanian, fasilitasi usaha ekonomi produktif dan UMKM, dan masih banyak program untuk keberpihakan ke masyarakat Kab. Madiun.
Lebih lanjut Bupati Madiun juga mengakui tingginya Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) masih menkadi momok Pemkab Madiun setiap tahunnya.
Hal itu bakal menjadi evaluasinya. Serapan anggaranorganisasi perangkat daerah (OPD) bakal diminta untuk dimaksimalkan demi menekan membengkaknya Silpa. Berikut realisasi program pemerintah yang telah disiapkan sebelumnya.
“Untuk menekan Silpa, kami minta anggaran yang telah disiapkan dimanfaatkan sebaik-baiknya sesuai kebutuhan yang ada,” jelas Bupati.
Sementara itu, Ketua DPRD Kab. Madiun menyatakan P APBD 2025 menjadi kesempatan bupati dan wakil bupati Madiun memasukan program kerja dalam visi misi. Hal itu mengingat keduanya belum terlibat dalam perubahan AOBD induk 2025.
Meski begitu lanjut Ketua DPRD berpesan agar serapan anggaran bisa dioptimalkan untuk menekan Silpa yang rutin tinggi. Karena dalam hal ini, kalangan dewan pun bakal melakukan pengawasan. “Yang jelas, kami akan terus ingatkan karena saat ini serapan belum memenuhi target,” katanya memberikan alasan.
Hadir dalam sidang paripurna, selain Bupati Madiun H. Hari Wuryanto juga Wakil Bupati dr. Purnomo Hadi, Sekda Kab. Madiun, Ir. Tontro Pahlawanto, Forkopimda, para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, pimpinan OPD, Direktur RSUD, BUMD, para Kabag dan Camat. [dar.dre]


