25 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Hati-hati Gunakan Dana Desa, 318 Desa Dapat Pesan Dewan dan Kejari Sidoarjo


Sidoarjo, Bhirawa
Sebanyak 318 desa yang berada di Kabuoaten Sidoarjo diharapkan agar hati-hati dalam melaksanakan tata kelola pembangunan desa.

Menurut pendapat anggota Komisial A DPRD Kabupaten Sidoarjo, Deny Haryanto, karena sejumlah desa di Kabupaten Sidoarjo kondisinya saat ini ada yang sedang tidak baik-baik saja.

“Sejumlah Kades menjadi tersangka karena melakukan pelanggaran dalam melaksanakan tata kelola keuangan di desanya,” komentar Deny, Selasa (5/8) kemarin, di ruang rapat Delta Graha, dalam acara sosialisasi pendampingan aplikasi jaksa jaga desa, kepada undangan yang berasal dari Pemdes dan kecamatan yang ada di kabupaten Sidoarjo.

Aplikasi Jaksa jaga desa, kata Deny, membantu desa untuk mengatur tata kelola keuangan desa, khususnya dana desa (DD ) dengan baik, sebagaimana visi misi Bupati Sidoarjo dalam menata desa membangun kota.

Disampaikan Deny, kondisi yang nyaman terkadang membuat orang menjadi bisa teledor. Aplikasi jaksa jaga desa yang diluncurkan pihak Kejaksaan Agung, diharapkan bisa membantu pihak Dewan dalam pengawasan desa-desa yang ada di Kabupaten Sidoarjo.

Maka itu, Deny minta supaya desa yang ada di Sidoarjo untuk mengisi meta data di aplikasi tersebut dengan benar.

“Jangan asal isi. Agar Bupati nanti tidak sampai salah dalam membuat kebijakan,” katanya.

Pihaknya akan mengawasi desa-desa yang sudah mengisi data dalam aplikasi tersebut.karena jangan sampai ada desa yang tidak mengisi.

Berita Terkait :  Kadindik Pastikan Semua Honorer Tertampung dalam PPPK Paruh Waktu dan PPPK Penuh Waktu

Kepala Dinas PMD Kabupaten Sidoarjo, Probo Agus Sunarno SSos MSi, menyampaikan kegiatan sehari tersebut diikuti semua desa yang ada di Kabupaten Sidoarjo sebanyak 318 desa. Tujuannya, untuk menghindarkan desa jangan sampai ada kejadian kasus penyalahgunaan keuangan desa.

Narasumber dari Kejari Sidoarjo, Wahid SH jaksa fungsional bidang intelejen, mengatakan agar pihak desa segera mengisi data pada aplikasi Jaksa jaga desa itu.

Dirinya mengatakan agar desa di Sidoarjo jangan menganggap pihaknya melakukan pengawasan, tetapi lebih tepatnya mendampingi.

318 desa dipersilahkan menyampaikan masalah, baik secara langsung maupun lewat aplikasi. Pihaknya akan turun ke desa melakukan pendampingan.

Disampaikan Wahid, aplikasi jaksa jaga desa dibuat oleh pihak jaksa agung. Yang sudah melakukan kesepakatan dengan Kementerian Desa dan Pemkab di Indonesia, yang tujuannya untuk mencegah kasus korupsi di desa. “Aplikasi ini real time,” katanya.

Disampaikan Wahid tidak semua Kades tahu akan tata kelola keuangan desa yang benar. Sehingga pihaknya turun membantu melakukan pendampingan.

Laporan pengaduan masyarakat, menurut Wahid perlu diklarifikasi. Karema Semua pengaduan tidak pasti benar.

Pihaknya juga siap menjadi narasumber bila di desa ada masalah. Dirinya memberi contoh koperasi merah putih nantinya akan mendapatkan dana hibah dari Pemerintah. Maka pihaknya siap turun ke desa, memdampingi tata kelola keuangan desa, supaya keuangan desa bersih dan akuntable. [kus.gat]

Berita Terkait :  Pemkot Surabaya Kebut Pembangunan Empat Bozem Baru

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru