Surabaya, Bhirawa
Warga RT 01 RW 01 Kelurahan Warugunung, Kecamatan Karang Pilang, menunjukkan komitmennya dalam menjaga lingkungan bantaran sungai. Bersama Tim Patroli Air Terpadu Jawa Timur, mereka mengikuti kegiatan Rembuk Lingkungan dan susur sungai pada Kamis (31/7), guna memperkuat pemahaman akan pentingnya pelestarian sempadan sungai berbasis konsep ekoriparian.
Kegiatan edukatif ini menghadirkan narasumber dari BBWS Brantas, Perum Jasa Tirta I, Dinas Perhubungan Jatim, dan Dinas Lingkungan Hidup Jatim. Juga hadir BPBD Jatim, Satpol PP Jatim, serta dua organisasi lingkungan: Konsorsium Lingkungan Hidup (KLH) dan Garda Lingkungan.
Direktur KLH Jatim, Imam Rochani, mengapresiasi langkah warga Warugunung yang mempertahankan lahan bantaran seluas 300 meter persegi agar tetap menjadi ruang publik.
”Warga kompak menolak alihfungsi lahan untuk kepentingan perusahaan atau pribadi lainnya. Serta bercita-cita membangun kawasan ekoriparian seperti di Jambangan dan Karah,” kata Imam.
Warga juga berinisiatif mengembangkan usaha perahu tambangan untuk menambah aktivitas ekonomi lokal. Dalam forum tersebut, mereka didampingi langsung BBWS Brantas dan Dinas Perhubungan Jatim untuk memahami prosedur izin dan standar keselamatan.
Ketua RT 01 RW 01, Terry Dwi Ardi Utama, menyampaikan harapan agar kawasan bantaran menjadi tempat yang bersih, aman, dan produktif seperti kawasan ekoriparian lainnya.
”Kami ingin ruang ini bisa difungsikan untuk olahraga, tempat bermain anak, hingga potensi wisata. Dukungan dari berbagai pihak sangat kami butuhkan,” ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan salah satu pengurus RT, Terry. Kalau perubahan lebih baik tersebut juga merupakan perjuangan dalam memberikan pemahaman dan penyadaran pada masyarakat. Karena, jika lingkungan bantaran lebih baik, maka akan bisa diteruskan hingga generasi mendatang.
Sedangkan Garda Lingkungan, Didik Harimuko mengatakan, keseriusan warga di RT01 RW01 Kelurahan Warugunung harus menjadi contoh bagi warga bantaran lainnya dalam menjaga kelestarian sungai. Karena bantaran di wilayah lain disepanjang Sungai Surabaya, sudah banyak bangunan yang berada di bantaran menjorok ke sungai.
Pada 24 Agustus 2025, ada harapan dengan kedatangan pejabat baik provinsi maupun pusat yang hadir di dalam kegiatan action learning, agar bisa memberikan wawasan, pencerahan dan juga imbauan pada masyarakat sekitar untuk lebih tegas dan lebih arif dalam menjaga kelestarian sungai.
Dalam sesi penyuluhan, perwakilan PJT I mengingatkan bahaya limbah plastik di sungai yang memicu terbentuknya mikroplastik berbahaya bagi kesehatan manusia. Untuk itu, warga diimbau agar tidak membuang sampah di sungai. Sementara BBWS Brantas menyampaikan informasi terkait ruang sungai dan pemanfaatannya.
Dishub Jatim menyatakan keterbukaan dalam membantu perizinan usaha perahu tambangan, serta akan mengarahkan pemohon ke instansi terkait bila ada syarat di luar kewenangannya. Dengan adanya persyaratan rekomendasi, berujung pada konsep keselamatan yang harus diprioritaskan.
Sebelumnya DLH Jatim juga akan melakukan action learning di RT01 RW01 Kelurahan mengatakan yang berupa pelatihan lingkungan bersama warga, melangsungkan bersih sungai, lalu penanaman pohon, penebaran benih dan pemancangan papan himbauan di lokasi warugunung. [rac.fen]


