Pemkot Mojokerto, Bhirawa
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengatakan, arsip merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Arsip bukan sekedar dukumen, melainkan bukti ankuntabilitas kenerja pemerintahan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Untuk itu harus dijaga sesuai regulasi kearsipan. Demikian poin penting dusampaikan Ning Ita saat menghadiri Exit Meeting Audit Kearsipan Internal Tahun 2025 yang digelar di Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto, Rabu (30/7).
Lebih lanjut Ning Ita menambahkan, jika arsip juga menjadi dasar penting dalam pengambilan keputusan strategis ?dan arsip adalah memori kolektif bangsa yang harus dijaga sesuai regulasi kearsipan. Tanpa pengelolaan arsip yang baik, perjalanan penyelenggaraan pemerintahan akan kehilangan jejak.
“Saya berharap exit meeting hari ini menjadi tonggak awal bagi kita semua untuk berkomitmen meningkatkan akuntabilitas kinerja pemerintahan di Kota Mojokerto secara bertahap ke depan,” ungkapnya.
?Dari hasil audit kearsipan internal tahun 2025, masih terdapat sejumlah poin yang perlu ditingkatkan. Di bawah kepemimpinan Ning Ita, akuntabilitas merupakan salah satu prioritas yang tertuang dalam cita keempat “Panca Cita”, yakni integrasi tata kelola pemerintahan.
“Maka saya berharap, tahun depan capaian kearsipan 2026 harus lebih baik dari hasil yang kita raih hari ini,” tegasnya.
?Dalam kegiatan tersebut juga diberikan penghargaan kepada 10 OPD dengan nilai pengawasan kearsipan internal terbaik tahun 2025. ?Penerima penghargaan di antaranya adalah Dispusip, Diskominfo, Bapperida, Diskopukmperindag, Dinkesppkb, Dishub, Inspektorat, Disporapar, BPKPD, dan DKPP. (min,oky.dre)


