25 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Wakil Ketua II DPRD Kota Madiun Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian PU Fraksi Raperda Perubahan APBD TA 2025

Rapat Paripurna Penyampaian PU Fraksi-Fraksi DPRD Kota Madiun Atas Raperda Tentang Perubahan APBD TA 2025 dipimpin Wakil Ketua II Ketua DPRD Kota Madiun, Drs. Istono, M.Pd didampingi Ketua DPRD Kota Madiun, Drs. H. Armaya dan Wakil Ketua I DPRD Kota Madiun, Drs. Sutardi. Hadir pula Wali Kota Madiun, Dr. Maidi dan Wakil Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun di gedung DPRD setempat, Jumat (25/7). foto: sudarno/bhirawa.

DPRD Kota Madiun, Bhirawa
Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Madiun Atas Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2024 dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Madiun, Drs. Istono, M.Pd didamping Ketua DPRD Kota Madiun, Drs. H. Armaya dan Wakil Ketua I DPRD Kota Madiun, Drs. Sutardi di gedung DPRD setempat, Jumat (25/7/2025).Hadir pula Wali Kota Madiun, Dr.Maidi, Wakil Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun Forkopimda, kepala OPD, camat serta undangan lainnya.

Dalam penyampaian PU Fraksi-Fraksi DPRD Kota Madiun Atas Raperda Tentang Perubahan APBD TA 2025 tersebut dari tujuh Fraksi (Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Demokrat, Fraksi Perindo, Fraksi PSI, Fraksi PKS, Fraksi Gerindra-Nasdem, Fraksi PKB, Frasi Partai Golkar) memberikan saran, pendapat, pertanyaan kepada Wali Kota Madiun.

Wali Kota Madiun, Dr. Maidi kepada awak media usai Rapat Paripurna menanggapi Penyampaian PU Fraksi DPRD Kota Madiun Atas Raperda Tentang Perubahan APBD TA 2025 menyatakan, pendapatan daerah Kota Madiun para rancangan perubahan APBD TA 2025 mengalami menurun dratis. Misalnya dari sebelumnya diproyeksikan Rp 1,066 triliun lebih, sekarang turun Rp 105m2 miliar jika dibandingkan realisasi 2024 yang mencapai Rp 1,171 triliun.

Berita Terkait :  DPRD Jatim Soroti Moratorium Pendirian SMA dan Masalah SPMB di Kota Malang

Hal itu lanjut Wali Kota, dikarena ada sejulah indikaror belum terpenuhi sehingga pertumbuhan pendapatan daerah tahun ini minus sekitar 9 persen. Salah saru faktornya adalah piutang daerah dari wajib pajak yang belum tertagih. Untuk dalam hal ini, yang akan ditertibkan. “Yang belum bayar jadi harus cepat bayar,”ungkap Wali Kota.

Meski Wali Kota tidak menyebutkan nominmal pasti piutang, dia menekankan pentingnya sektor itu untuk menutupi turunnya dana fransfer dari pusat. “Sekarang ini, pendapatan (transfer) daerah turun, tentu pendapatan asli daerahnya harus naik,”tegasnya.

Karena itu, Wali Kota meminta para wajib pajak agar patuh terhadap aturan. Masalahnya, pajak yang dibayarkan akar diputar kembali untuk pembangunan Kota Madiun. “Ini untuk mengakali efisiensi anggaran dari pusat, Karena dana transfer turun, otomatis pendapatan daerah juga turut turun,”jelasnya.

Dijelaskan pula dalam hal ini, optimalisasi PAD akan terus diintensifkan. Saat ini, Pemkot Madiun memetakan potensi wilayah yang bisa digali. Salah satunya tempat yang dulunya hanya berpotensi pajak Rp 3 juta, sekarang meningkat menjadi Rp 20 juta karena dampak adanya pembangunan.

Sementara itu, Wakil Katua I DPRD Kota Madiun, Drs. Istono, M.Pd kepada awak media usai paripurna menyatakan, salah satu sorotan utama adalah adanya lonjakan anggaran belanja tidak terduga (BTT) hingga 143 persen. Dari jumlah Rp 7, 62 miliar nejadi Rp 18,52 miliar atau ada kenaikan Rp 10,9 miliar itu menjadi pembahasan sejumlah fraksi dalam pemandangan umum terhadap rancangan APBD Peubahan 2025.

Berita Terkait :  Alumnus ITS Inovasi Desain Kereta Bandara Modern, Futuristik dan Ramah Lingkungan

Istono politisi Partai Demokrat Kota Madiun, selaku pimpinan rapat paripurna menyebutkan, persolahan kenaikan BTT telah disiskusikan bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Madiun.”Karen terdampak efisiensi anggaran, maka alokasi BTT ini disiapkan sebagai antisipasi. Siapa tahu nanti ada kebutuhan mendesak, sehingga dananya sudah tersedia,”kata Istono menjelaskan.

Meski tidak disebutkan rincian rencana penggunaan BTT, Istono menilai kenaikan pos tersebut masih dalam koridor APBD Perubahan. Apalagi program pembangunan dalam RPJMD saat ini cukup agresif. Dan yang jelas, pemanfaat BTT itu memang fleksibel. Artinya bisa untuk kebencanaan, penanganan wabah penyakit atau sitiasi darurat lain di luar rencana penganggaran.”Karena itu kami hati-hati juga. Namun nanti penggunaannya kan ada mekanismenya,”jelasnya.

Meski demikian lanjutnya, dalam hal ini kepala daerah tetap bisa menggunakan BTT secara langsung dengan terlebih dahulu memberikan pemberitahuan kepada DPRD. “Yang jelas, dalam penggunaan BTT, ada prosedur dan syarat yang harus dipenuhi sebelum BTT digunakannya,”pungkas Istono mengakhiri perbincangan dengan awak media, Jumat (25/7). (dar.hel)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru