24 C
Sidoarjo
Wednesday, February 4, 2026
spot_img

Marak Curanmor, Polres Bondowoso Amankan Dua Tersangka

Bondowoso, Bhirawa
Maraknya kasus pencurian sepeda motor di Kabupaten Bondowoso membuat aparat kepolisian terus meningkatkan intensitas patroli dan penyelidikan. Hasilnya, dua orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil dibekuk jajaran Polres Bondowoso.

Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono saat konferensi pers di Mapolres Bondowoso, Kamis (24/7), keduanya, Abdus Salam warga Desa Sulek, Tlogosari dan Hardi warga Pasar Rejo, Wonosari. Keduanya menggencarkan aksinya di tiga TKP yakni pada 12 Juli di Tegal Jati, Sumber Wringin, 16 Juli di Desa Kerang, Sukosari, dan pada 21 Juli di Tegal Jati, Sumber Wringin.

Kedua tersangka diketahui kerap beraksi di wilayah Kecamatan Sumber Wringin dan diduga terlibat dalam sedikitnya enam kasus pencurian motor. Namun, hingga saat ini baru tiga unit kendaraan yang berhasil terdeteksi dan diamankan sebagai barang bukti.

”Beberapa motor sudah dijual ke luar daerah, seperti ke Kabupaten Jember, dengan harga antara Rp1,5 juta hingga Rp2 juta per unit,” ungkapnya.

Dijualnya barang curian ke luar kota menjadi tantangan tersendiri bagi petugas dalam proses pelacakan dan pengembalian barang bukti. Kedua pelaku diketahui beraksi secara berkelompok dengan modus mengamati kondisi sekitar, menyasar rumah yang pagar atau garasinya tidak terkunci. Kemudian mereka merusak kunci motor menggunakan kunci T untuk membawa kabur kendaraan.

AKBP Harto menegaskan, pihaknya akan mengembalikan sepeda motor hasil curian kepada para korban tanpa memungut biaya apapun. ”’Kami pastikan korban tidak dikenakan biaya sepeser pun dalam proses pengembalian. Ini komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.

Berita Terkait :  Marak Curanmor, DPRD Surabaya Minta Satpol PP Intensifkan Operasi Keliling

AKBP Harto mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan meningkatkan sistem keamanan kendaraan dengan menggunakan kunci ganda, apalagi saat parkir di tempat yang rawan. Karena bisa mencegah kehilangan. Dan mengingatkan para pelaku kejahatan jalanan bahwa petugas tak akan memberi toleransi.

”Siapapun yang nekat mencuri kendaraan di wilayah kami harus siap berhadapan dengan aparat penegak hukum,” tegasnya.

Untuk mendukung proses hukum dan pengembalian kendaraan, masyarakat yang merasa kehilangan motor diminta untuk segera melapor ke kantor polisi setempat dengan membawa dokumen lengkap, khususnya BPKB sebagai bukti kepemilikan. [san.fen]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru