Sidoarjo, Bhirawa
Satpol PP Kabupaten Sidoarjo ada jadwal turun ke lapangan, untuk melakukan operasi penyitaan rokok ilegal yang dijual belikan kepada masyarakat. Ini dikarenakan, peredaran rokok ilegal, sudah merambah di 18 kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Sidoarjo.
Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, Anas Ali Akbar SSTP, mengatakan dulu rokok ilegal banyak dijumpai pada wilayah kecamatan yang terbilang padat penduduknya.Misalnya seperti Kecamatan Krian, Taman, Waru, Sedati, Gedangan, Sukodono, Buduran dan Sidoarjo.
Namun seiring waktu, peredaran rokok ilegal, saat ini juga mulai banyak dijumpai pada wilayah Kecamatan yang tidak termasuk padat penduduk. Misalnya Kecamatan Wonoayu, Tulangan, Prambon, Krembung, Porong, Candi, Tanggulangin dan Jabon. “Saat ini banyak orang coba-coba mengkonsumsi rokok ilegal, karena dengan harga yang hanya cuma Rp15 ribu, aromanya dianggap sama dengan rokok yang harganya Rp25 ribu,” ujar Anas, Selasa (22/7) kemarin.
Dengan harga yang murah, saat ini menurut Anas, banyak anak-anak kecil yang juga mulai belajar merokok. Status sosial mereka merata, mulai dari anak keluarga miskin maupun kaya. Pihak Satpol PP, menurut Anas, hanya bisa melakukan edukasi agar masyarakat tidak membeli rokok ilegal dan melakukan penyitaan rokok ilegal saja. “Tidak bisa melakukan penindakan kepada para penjual rokok ilegal. Karena bukan menjadi kewenangan kami,” ujarnya.
Sehingga terkadang, ada kejadian beberapa waktu dagangan rokok ilegal disita oleh petugas Satpol PP Sidoarjo, beberapa bulan kemudian mereka ketahuan berjualan lagi di tempat lain. “Kami hanya bisa menyita produk rokok ilegal saja, Juklaknya hanya seperti itu,” komentar Anas.
Dari hasil operasi rokok ilegal di wilayah Kabupaten Sidoarjo selama ini, kata Anas, pada akhir tahun 2025 ini, akan dilakukan pemusnahan yang akan dilakukan oleh pihak Bea Cukai. Dalam operasi yang dilakukan Satpol PP pada Senin (21/7) kemarin, petugas menyita 1.596 bungkus atau 31.920 batang. Rokok ilegal ditemukan di wilayah Kecamatan Wonoayu, Krembung dan Gedangan.[kus.ca]


