28 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Dinsos PPPA Kota Probolinggo Gelar Perkara, Dorong Sinergi Lintas Sektor dan Keterbukaan Informasi

Pemkot Probolinggo, Bhirawa
Pemerintah Kota Probolinggo kembali menunjukkan keseriusannya dalam membangun sistem perlindungan perempuan dan anak yang tangguh. Melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA), Pemkot menggelar kegiatan Gelar Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak, Rabu (16/7), di Ballroom Paseban Sena.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini tidak sekadar seremonial, melainkan menjadi ruang koordinasi lintas sektor dalam memperkuat penanganan kasus kekerasan serta membangun kesadaran kolektif di tengah masyarakat. Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, secara langsung membuka acara tersebut dan mengajak seluruh elemen untuk tidak menutup mata terhadap kekerasan yang kerap terjadi dalam senyap.

“Kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan isu pinggiran. Ini masalah serius yang memerlukan perhatian terpadu dari semua lini – mulai dari deteksi dini, proses hukum, hingga pemulihan korban dan rehabilitasi pelaku,” tegas Wali Kota Aminuddin.

Ia juga mengingatkan bahwa data yang tercatat seringkali hanyalah puncak dari gunung es. Banyak kasus yang tidak dilaporkan akibat tekanan sosial dan ketakutan korban. Oleh karena itu, dirinya menekankan pentingnya keterlibatan media dalam mengedukasi dan membuka akses pelaporan di masyarakat.

Selama dua hari pelaksanaan, forum ini menghadirkan narasumber dari Polres Probolinggo Kota, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, dan Pengadilan Agama. Peserta terdiri dari unsur kelurahan, layanan masyarakat, dan lembaga perlindungan sosial.

Berita Terkait :  Dandim 0815/Mojokerto Tinjau RTLH Desa Mojorejo, Apresiasi Dukungan Ponpes eLKISI

Kepala Dinsos PPPA, Rey Suwigtyo, dalam laporannya menyebut bahwa sepanjang tahun ini pihaknya mencatat 43 kasus kekerasan, dengan rincian 16 kasus terhadap perempuan dan 27 kasus terhadap anak. Data tersebut, menurutnya, hanya bisa menjadi dasar perbaikan layanan bila direspons dengan komitmen dan keterbukaan.

“Melalui gelar kasus ini, kami ingin memperkuat sinergi antar lembaga. Penanganan yang efektif tidak bisa jalan sendiri-sendiri. Kami hadirkan semua pihak, termasuk media, karena keterbukaan adalah bagian dari solusi,” terang Tyok, sapaan akrabnya.[fir.ca]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru