Kota Batu, Bhirawa.
Ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Juru Parkir (Jukir) Alun-Alun Kota Batu ramai- ramai mendatangi gedung Balai Kota Batu, Selasa (15/7) siang. Mereka melakukan unjuk rasa memprotes kebijakan penerapan sistem Gate Parkir di lingkungan alun-alun. Mereka khawatir jika penerapan kebijakan ini akan mengurangi pendapatan mereka.
Sedikitnya, ada sekitar 200 pengunjuk rasa yang menyampaikan aspirasinya di depan Balai Kota Among Tani. Mereka menuntut kejelasan terkait Surat Keputusan (SK) yang sudah ditanda tangani Walikota terkait gate parkir.
Selain itu mereka juga menyayangkan tidak ada sosialisasi terlebih dahulu dari pihak Dishub Kota Batu terkait penerapan sistem gate parkir ini. “Kami melakukan protes karena seharusnya sebelum SK ini terbit, minimal ada sosialisasi terkait skema dalam penerapan sistem ini,”ujar Puspita Herdisari, koordinator PKL Alun Alun Kota Batu, Selasa (15/7).
Dengan adanya sistem baru ini, katanya, para jukir ataupun pedagang alun alun Kota Batu merasa kuatir akan berdampak pada sepinya jumlah pengunjung alun- alun. Tentu saja hal ini otomatis akan mengurangi jumlah pendapatan yang akan mereka dapatkan.
Pada intinya, baik PKL maupin jukir memiliki satu suara untuk tetap menolak gate parkir. Namun demikian tidak menutup kemungkinan untuk melakukan simulasi atau uji coba keberhasilan ketika weekend. “Ketika pada weekend ini harus kita uji cobakan apakah makin menambah keruwetan atau menambah kenyamanan di area alun- alun,” tambah Puspita.
Jika program ini gagal dan tidak ada pogres bahkan menambah ketidaknyamanan pengunjung, maka para PKL dan jukir meminta Dishub Kota Batu untuk membatalkan program gate parkir ini. Seharusnya, lanjut Puspita, jika penerapan sistem gate parkir ini bertujuan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD), maka pemkot harua membicarakan bisa dengan para jukir terkait solusi dan mekanismenya. Jika hal ini berlatar belakang ada ketidakpercayaan terhadap jukir karena setoran kurang, Dishub Kota Batu bisa mengirimkan pegawainya untuk ikut memonitor parkiran bersama jukir.
Dikonfirmasi, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batu, Hendry Suseno mengatakan bahwa kedatangan para PKL dan juru parkir ke balaikota ini untuk menanyakan kejelasan tindak lanjut pelaksanaan peraturan walikota (Perwali). Adapun selama ini pihaknya sudah melakukan pendekatan secara persuasif berupa kunjungan-kunjungan ke masyarakat. “Tadi sudah saya jelaskan kepada perwakilan mereka bahwa pemasangan gate di alun-alun adalah untuk tata kelola perparkiran yang lebih baik,” ujar Hendry.
Ia menjelaskan bahwa sebenarnya sistem yang didemo para jukir dan PKL ini merupakan rencana lama. Dan saat ini Dishub Kota Batu hanya menindaklanjuti saja. Menurut Hendry, parkir elektronik sudah ada sejak jaman kepemimpinan Wali Kota Dewanti. Hanya saja saat itu prosesnya masih tertunda sehingga Perwali baru ditandatangani sekarang.
Dan kebetulan penandatanganan Perwali dilakukan pada kepemimpinan Walikota Nurochman. Artinya, sosialisasi sudah dilakukan pada masa kepemimpinan walikota sebelumnya.[nas.ca]


