28 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

DPRD Jatim Minta Masyarakat Waspada Beras Oplosan, Dukung Langkah Tegas Kementan

Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur, Aulia Hany Mustikasari.

DPRD Jatim, Bhirawa.
Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur, Aulia Hany Mustikasari, mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam membeli beras, menyusul temuan Kementerian Pertanian (Kementan) yang menyatakan adanya 212 merek beras oplosan yang tidak memenuhi standar mutu.

“Sesuai dengan pernyataan Bapak Menteri Pertanian, masyarakat diminta memperhatikan merek-merek yang nantinya diumumkan secara bertahap. Jika menemukan kejanggalan, segera laporkan untuk ditindaklanjuti. Ini menyangkut perlindungan konsumen dan sangat merugikan masyarakat,” ujar Aulia saat dikonfirmasi Bhirawa, Minggu (13/7/2025).

Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa hasil investigasi Kementan bersama Satgas Pangan menemukan banyak beras kemasan yang diklaim sebagai beras premium namun tidak sesuai fakta di lapangan.

Beberapa di antaranya bahkan hanya memiliki isi 4,5 kilogram meskipun dikemas dan dijual sebagai 5 kilogram. Selain itu, label yang menyatakan beras tersebut premium ternyata menyesatkan karena kualitas beras biasa.

“Ini adalah bentuk penipuan yang merugikan masyarakat secara ekonomi dan merusak kepercayaan terhadap pelaku usaha pangan,” tegas Aulia, yang juga merupakan politikus muda Partai Golkar ini.

Sebagai anggota Komisi B yang membidangi sektor ekonomi dan ketahanan pangan, Aulia menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kementan dan Satgas Pangan.

Ia menyoroti pentingnya pengawasan ketat, terutama di jalur distribusi seperti supermarket, minimarket, hingga toko-toko modern, yang menjadi tempat utama penjualan beras kemasan.

Berita Terkait :  Dandim 0830 Surabaya Pastikan Progres Pembangunan Dapur Makan Bergizi

“Konsumen harus dilindungi. Jangan sampai praktik oplosan ini terus dibiarkan dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pasar dalam negeri,” ujarnya.

Aulia juga mendorong Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jatim agar lebih proaktif dalam memantau peredaran beras kemasan dan menindak oknum pelaku usaha nakal.

“Disperindag perlu lebih cepat bergerak untuk menekan peredaran beras oplosan dan mencegah kerugian masyarakat luas,” tandasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif dalam pengawasan. Jika ditemukan beras kemasan yang mencurigakan, baik dari segi isi, berat, maupun label mutu, masyarakat diminta segera melapor ke pihak berwenang agar bisa segera ditindaklanjuti.

“Ini tanggung jawab bersama. Kita harus saling menjaga agar konsumen tidak terus dirugikan oleh praktik kecurangan dalam distribusi pangan,” pungkasnya. (geh.hel)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru