Kejati Jatim, Bhirawa
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) bersinergi bersama Kodam V/Brawijaya dalam hal pengaman. Sebanyak 30 personel Satuan Setingkat Peleton (SST) Kodam disiagakan di Kantor Kejati Jatim, sementara 10 personel disiagakan di Kejaksaan Negeri (Kejari) jajaran Kejati Jatim.
Sinergitas ini diwujudkan dalam Apel Gelar Kesiapan Pengamanan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri Wilayah Jawa Timur Tahun 2025, Rabu (9/7) di Kantor Kejati Jatim. Hadir dalam apel ini, Kepala Kejati (Kajati) Jatim, Kuntadi beserta jajaran; Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Rudy Saladin beserta prajurit dan pejabat jajaran.
“Pengamanan dari TNI ini untuk memastikan independensi penegakan hukum. Sehingga aparat penegak hukum dan Jaksa dalam melaksanakan tugasnya bisa terjaga keamanannya,” kata Kajati Jatim, Kuntadi usai apel kesiapan pengamanan di Kantor Kejati Jatim.
Dijelaskannya, pengamanan ini tidak hanya untuk melindungi personel Kejaksaan. Tetapi untuk memastikan bahwa proses penegakan hukum dapat berjalan secara independen dan tidak terpengaruh oleh intervensi dari pihak manapun.
Tujuan utama dari pengamanan ini, sambunya, untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan yang dapat mempengaruhi independensi penegakan hukum. Dan mencegah agar tidak sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kita harus memastikan bahwa independensi penegakan hukum itu bisa tercipta, sehingga kita bisa menciptakan pelayanan hukum prima untuk masyarakat,” jelasnya.
Pengamanan ini, lanjutnya, dilakukan secara terukur dan proporsional. Sehingga tidak menimbulkan kesan bahwa Kejaksaan sedang melakukan tindakan yang tidak independen. Yakni menggerakkan pengamanan jika suatu penanganan perkara di suatu daerah membutuhkan kekuatan pengamanan.
Kuntadi berharap pengamanan dari TNI, khususnya Kodam V/Brawijaya ini dapat membantu menciptakan lingkungan yang kondusif bagi penegakan hukum di Jawa Timur. Sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan hukum yang prima dan independen.
“Intinya kita menciptakan pelayanan hukum prima untuk masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Rudy Saladin menambahkan, apel gelar kesiapan ini bertujuan untuk mengecek kesiapan personel dan material TNI. Sehingga siap diperbantukan untuk mendukung pengamanan di Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di Jawa Timur.
“Kita melaksanakan apel gelar kesiapan untuk mengecek kesiapan personel maupun material yang siap diperbantukan,” tambahnya.
Alumnus Akmil 1997 ini menerangkan, melanisme penjagaan di Kejati Jatim dan Kejari jajaran diatur dalam perjanjian kerjasama antara TNI dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Pihaknya pun menegaskan bahwa TNI siap membantu sesuai dengan permintaan dari Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi.
“Pada prinsipnya, kita jajaran TNI khususnya Kodam V/Brawijaya siap membantu sesuai dengan permintaan dari rekan-rekan di kejaksaan negeri maupun kejaksaan tinggi,” ucapnya.
Untuk itu jumlah personel yang akan disiapkan guna pengamanan di Kejati Jatim dan Kejari jajaran disesuaikan dengan kebutuhan. Berdasarkan ST Kasad nomor 1192 tahun 2025, maksimal 1 satuan setingkat peleton atau 30 personel untuk pengamanan di Kejati dan 1 SSR atau 10 personel di tiap-tiap Kejaksaan Negeri.
“Jumlah personel dan perlengkapan disesuaikan dengan kebutuhan di wilayah masing-masing. Intinya, TNI siap memberikan dukungan pengamanan secara fisik dan non fisik kepada rekan-rekan di jajaran Kejaksaan Jawa Timur,” tutupnya. [bed]


