Kota Probolinggo, Bhirawa
Gelaran Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur IX tahun 2025 resmi berakhir. Namun, hasil yang diraih Kontingen Kota Probolinggo belum sesuai dengan harapan. Target untuk menembus peringkat 10 besar belum tercapai. Kota Probolinggo harus puas finis di posisi ke-30, dengan total perolehan 65 poin dari 5 medali emas, 13 perak, dan 21 perunggu.
Menanggapi hasil tersebut, Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Probolinggo, Zulfikar Imawan, menyatakan bahwa capaian ini akan menjadi bahan evaluasi menyeluruh, terutama dalam sistem pembinaan atlet yang selama ini diterapkan.
“Capaian ini tentu menjadi perhatian serius bagi kami. Harus ada evaluasi mendalam, baik dari segi teknis pelatihan, pola pembinaan, hingga pemetaan cabang olahraga yang potensial,” ujar Zulfikar saat ditemui Selasa (8/7).
Zulfikar menambahkan bahwa salah satu faktor yang memengaruhi turunnya peringkat adalah berkurangnya jumlah cabang olahraga (cabor) yang diikuti. Pada Porprov VIII, Kota Probolinggo mengirimkan 35 cabor. Sedangkan pada Porprov IX ini, hanya 32 cabor yang diikuti dari total 85 cabor yang dipertandingkan di Jawa Timur.
“Ada 12 atlet andalan kita yang tidak bisa ikut karena mereka sudah masuk kontingen Pekan Olahraga Nasional (PON) 2025 di Sumatera Utara. Padahal mereka sebelumnya adalah penyumbang medali emas,” jelasnya.
Meski demikian, Zulfikar menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh atlet dan ofisial yang telah menunjukkan semangat juang dalam ajang olahraga dua tahunan tersebut. “Saya bersama seluruh jajaran KONI Kota Probolinggo menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada adik-adik atlet dan para pelatih serta ofisial. Mereka telah bertanding dengan gagah berani dan memberikan yang terbaik. Ini menjadi bekal untuk lebih baik di Porprov mendatang,” ungkapnya.
Terkait pemberian bonus bagi atlet berprestasi, Zulfikar menyampaikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) Kota Probolinggo. Ia menegaskan bahwa regulasi pemberian bonus tetap mengacu pada Peraturan Wali Kota (Perwali) yang berlaku.
“Untuk teknisnya, nanti akan dibahas bersama dinas terkait. Dalam rapat sebelumnya sudah disampaikan bahwa bonus tetap ada sesuai aturan,” ucapnya. [fir.wwn]


