28 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

DPRD Situbondo Dorong Pemkab Tambah Anggaran untuk Dinsos

Situbondo, Bhirawa
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Situbondo, Janur Sasra Ananda angkat bicara terkait beredarnya video di media sosial (Medsos), ada seorang warga lanjut usia atau lansia yang diduga terlantar di Desa Landangan, Kecamatan Kapongan.

Politisi Partai Demokrat itu mengaku prihatin dengan kejadian tersebut. “Saya prihatin dengan adanya informasi tersebut. Oleh karena itu, saya mendatangi Dinas Sosial untuk melihat secara langsung kondisi anggaran di instansi tersebut,” ujar Janur, Rabu (2/7).

Jamur sempat tercengang saat melihat pagu anggaran di Dinsos Kabupaten Situbondo yang diperuntukkan untuk lansia terlantar. “Setelah saya lihat memang anggaran bantuan makanan untuk lansia terlantar sangat minim sekali. Jadi dalam satu tahun itu hanya mampu menangani 20 lansia terlantar,” terang Janur.

Janur menyebut, anggaran untuk penanganan lansia terlantar di Dinsos Situbondo hanya berkisar Rp 60-Rp 80 juta saja. “Jadi tidak tersedia anggaran untuk menampung Lansia terlantar dalam waktu lama. Ini hanya bantuan makanan saja,” bebernya.

Di tengah efisien anggaran saat ini, ia berharap, kepada Pemkab Situbondo untuk tidak memangkas anggaran yang terkait dengan masyarakat langsung.

“Saya berharap untuk kegiatan yang sifatnya sosial ini anggarannya tidak dipangkas. Sebaliknya kalau bisa ya ditambah,” pinta Janur.

Janur juga menyayangkan, tidak tersedianya fasilitas penampungan Lansia terlantar di Dinsos Situbondo. “Jadi shelter penampungan yang ada di Dinas Sosial hanya untuk menampung Lansia dalam waktu pendek untuk diusulkan ke UPT Penampungan Lansia milik provinsi. Apalagi lokasi yang terdekat itu ada di Jember. Ini yang perlu kita evaluasi,” imbuhnya.

Berita Terkait :  Komisi V DPR RI Godok Revisi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Untuk itu, Janur mendorong Pemkab Situbondo untuk menggunakan Liposos yang ada di Kecamatan Panji. “Sampai saat ini Liposos asetnya terlantar. Saya berharap pemerintah daerah membangun Liposos yang ada. Kalau tidak bisa semua ya sebagian. Luasnya lumayan sekitar 700 meter persegi dengan beberapa bangunan yang terlantar kondisinya,” urai Janur.

Sementara itu, Penyuluh Sosial pada Bidang Rehabilitasi Sosial (Resos) Dinsos Kabupaten Situbondo, Zainul mengungkapkan, pihaknya mengaku terkejut dengan beredarnya video yang menunjukkan seorang warga menghujat instansi Dinsos Situbondo karena ada seorang Lansia yang diduga terlantar.

“Kami meminta maaf atas kegaduhan di sosial media terkait dugaan Lansia terlantar. Kami merasa terkejut dengan postingan tersebut, setelah kami cek ke tim kami yang menangani hal itu diketahui tidak ada laporan masuk ke Dinas Sosial, baik dari masyarakat maupun dari pihak desa terkait ada Lansia terlantar di Desa Landangan, Kecamatan Kapongan Situbondo,” ucapnya.

Zainul menambahkan, Dinsos Situbondo selalu terbuka untuk semua masyarakat yang ingin melapor terkait adanya Lansia yang terlantar.

“Kalau ada laporan ke Dinsos odi lapangan tidak mungkin kami abaikan, paling lambat satu sampai empat hari pasti kami akan turun ke lapangan untuk melakukan asesmen, baik dari TKSK maupun langsung dari petugas dinas sosial,” kata Zainul.

“Jika ada lansia yang diduga terlantar bisa melaporkan ke sosial media Dinas Sosial Kabupaten Situbondo maupun bisa langsung melaporkan ke Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan atau TKSK, jika punya nomer orang dinsos juga bisa langsung menghubungi agar nanti di lanjutkan ke bidang Resos,” tambahnya.

Berita Terkait :  Tolak Atlet Israel

Zainul menuturkan, khusus untuk Lansia terlantar, Dinsos Situbondo memang tidak memiliki penampungan, sehingga perlu rujukan lanjutan unit pelaksana teknis (UPT) Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.

“Namanya rujukan tidak bisa satu hari dua hari, ada prosedur yang harus dipenuhi. Pertama kami akan melakukan asesmen dulu setelah itu kami akan mengirimkan semua berkas ke panti yang mau menerima. Setelah itu dari tim panti provinsi yang akan menyeleksi apakah diterima di pantinya atau dialihkan ke panti lain. Masa tunggunya ini yang terlampau lama hingga dua bulan, paling cepat satu minggu, baru ada home visit dari provinsi ke rumah lansia yang dimaksud,” ungkap Zainul.

Selama masa tunggu itu, lanjut Zainul, pihaknya akan melakukan pendampingan, baik pendampingan kesehatan maupun pendampingan psikologi. “Jika lansia masih memiliki keluarga kami akan menganjurkan untuk dikembalikan ke keluarganya,” pungkas Zainul. [awi.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru