25 C
Sidoarjo
Thursday, December 18, 2025
spot_img

Apersi Prihatin Lambannya Respon Daerah atas SKB Tiga Menteri di Kota Malang

Program Rumah untuk Rakyat masih menemuai kendala diharapkan Pemerintah daerah segera cari Solusi.
Kota Malang, Bhirawa
Ketua DPD Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Jawa Timur, H Makhrus Sholeh, prihatin terhadap lambannya implementasi Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri mengenai pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di sejumlah daerah di Jawa Timur.

Pernyataan tersebut disampaikan Mahrus usai pembukaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jatim IX, Sabtu (28/6) lalu. Menurut Mahrus, sudah hampir setengah tahun SKB Tiga Menteri ini diterbitkan, tetapi baru empat kabupaten/kota saja yang benar-benar melaksanakan.

”Sisanya masih dalam tahap proses, bahkan ada yang belum mulai sama sekali,” ujar Makhrus.

Makhrus menyampaikan dukungan dari kepala daerah sangat dibutuhkan agar program nasional pembangunan tiga juta rumah dari Presiden Prabowo Subianto bisa berjalan optimal. Ketidaksiapan daerah menjadi hambatan besar bagi terealisasinya target tersebut.

”Program ini sangat dibutuhkan masyarakat, terutama untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Kalau semua kabupaten/kota mendukung dan menggratiskan BPHTB serta PBG, pihaknya optimis bisa mempercepat pencapaian target 3 juta rumah. Tapi kalau begini terus sulit, bahkan tahun ini saja penjualannya malah menurun,” keluhnya.

Makhurs menyampaikan ia sudah bertemu dengan pihak Bank Tabungan Negara (BTN), tren penjualan rumah justru menunjukkan penurunan akibat belum maksimalnya kebijakan ini dijalankan oleh pemerintah daerah.

Berita Terkait :  Pemkot Malang Bongkar 686 Kios Pedagang Pasar Induk Gadang Dua

Makhrus yang juga pengusaha rumah makan itu, berharap seluruh kepala daerah segera memberikan dukungan serius terhadap kebijakan pusat. ”Program Presiden Prabowo itu bagus-bagus. Salah satunya ya ini, pembangunan 3 juta rumah. Yang kedua, program makan bergizi gratis. Ini semua untuk rakyat. Maka kepala daerah wajib mendukung,” tukasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Penasehat DPD APERSI Jatim yang juga Ketua KONI Kota Malang R Djoni Sudjatmoko, turut menyoroti pentingnya komitmen pemerintah daerah terhadap regulasi pusat.

”Kalau pemerintah daerah mengikuti arahan dari Kementerian Dalam Negeri, seharusnya mereka mulai bergerak. Tim dari Kemendagri sudah turun ke Jawa Timur untuk melihat perkembangan pelaksanaan SKB Tiga Menteri. Harapan kami, ini jadi prioritas bagi kabupaten/kota,” kata Joni.

Joni menambahkan, Insentif berupa pembebasan BPHTB yang mencapai Rp 4 juta per unit dan pembebasan PBB sekitar Rp1 juta, sangat membantu masyarakat sekaligus mendorong semangat para pengembang perumahan. Namun, ia juga menyoroti persoalan lain, yakni kebijakan penetapan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD).

”Banyak lahan kering yang justru dijadikan LSD. Padahal itu potensial untuk perumahan. Ini membuat pengembang tidak bisa bergerak,” ujarnya.

Dengan berbagai hambatan yang masih dihadapi, DPD Apersi Jawa Timur mengajak seluruh kepala daerah di provinsi ini untuk segera bertindak mendukung penuh kebijakan Presiden Prabowo. Tanpa dukungan nyata dari daerah, mimpi membangun tiga juta rumah untuk rakyat berpenghasilan rendah akan sulit tercapai. [mut.fen]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru