Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa saat acara penyerahan 8 jenis bansos di Gedung PSBR Jombang, Jumat (27/06). foto: arif yulianto/bhirawa.
Pemkab Jombang, Bhirawa.
Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa menyerahkan 8 jenis bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat dengan total mencapai Rp. 5,68 Miliar di Jombang, Jumat (27/06).
Penyerahan bantuan digelar di Aula PSBR, Desa Sengon, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang.
Delapan jenis bansos itu adalah, Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD), Bantuan Sosial kepada Lansia melalui Program Keluarga Harapan (PKH Plus), Bantuan KIP Putri Jawara dan PPKS Jawara, Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Buruh Pabrik Rokok, Zakat Produktif bagi Pelaku Usaha Ultra Mikro, Bantuan Program Pemberdayaan BUMDes, Desa Berdaya, dan Jatim Puspa, Bantuan Operasional Pendamping PKH Plus, dan Tali Asih bagi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Taruna Siaga Bencana (Tagana)
Gubernur Khofifah menerangkan, salah satu bantuan yang disalurkan yakni hibah kewirausahaan perempuan senilai Rp 3 juta per orang.
Bantuan ini diberikan kepada perempuan kepala keluarga dengan kriteria tertentu. Seperti single parent, memiliki anak penyandang disabilitas, atau merawat lansia rentan.
“Ini bentuk perhatian Pemprov Jatim kepada kelompok rentan,” kata Khofifah.
“Agar mereka tetap produktif dan mandiri secara ekonomi,” sambungnya.
Pada kesempatan itu, disalurkan pula bantuan untuk lansia yang menjadi bagian dari rumah tangga penerima manfaat PKH.
Para lansia tersebut mendapat bantuan secara berkala setiap triwulan, didampingi oleh pendamping khusus PKH Plus dan pendamping lansia.
Selain itu, bantuan juga diberikan kepada penyandang disabilitas berat. Yakni, mereka yang mengalami lebih dari dua jenis disabilitas. Mereka menerima asistensi sosial yang juga disalurkan setiap triwulan.
Untuk pemberdayaan desa, Pemprov Jatim juga memberikan bantuan rata-rata sebesar Rp 100 juta per desa dan diserahkan langsung kepada kepala desa penerima.
“Kemudian ada zakat produktif. Kalau zakat produktif itu, mereka pelaku usaha ultramikro,” kata Gubernur Jatim.
“Jadi mereka hanya terima 500 ribu per orang,” jelasnya.
BLT bagi buruh pabrik rokok menjadi salah satu yang paling menonjol. Dana tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), hasil negosiasi antara Pemprov Jatim dan Kementerian Keuangan.
Bantuan tersebut diberikan kepada 517 buruh pabrik rokok di Jombang dan 31 kabupaten/kota lain yang tersebar di Jatim.
Gubernur Jatim mengungkapkan, total DBHCHT yang diterima Jawa Timur sebesar Rp 19,8 Miliar. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 5,69 Miliar telah disalurkan kepada para pekerja di industri rokok berupa BLT senilai Rp 1.325.000 per orang.
Penyaluran BLT ini ditargetkan selesai antara tanggal 4 hingga minggu kedua Juli 2025.
Gubernur Khofifah menegaskan, penggunaan dana DBHCHT sangat ketat dan harus dipertanggungjawabkan secara detail setiap tahunnya.
“Karena itu, Pemprov Jatim terus memperjuangkan agar buruh industri rokok juga mendapat perhatian khusus dari alokasi dana tersebut,” pungkasnya.(rif.hel)


