Kab Pasuruan, Bhirawa
Bupati Pasuruan, HM Rusdi Sutejo berkomitmen menempatkan kompetensi dan kinerja sebagai tolok ukur utama, bukan semata status kepegawaian. Menurut Mas Rusdi, tidak ada dikotomi antara PNS dan PPPK dalam pengangkatan menjadi pegawai.
“Tunjukkan saja kinerja yang baik, selaraskan dengan visi-misi daerah, prioritas pembangunan serta arah kebijakan nasional,” ujar Mas Rusdi sapaan akrabnya di sela-sela melantik ratusan kepala sekolah tingkat SD dan SMP di Kabupaten Pasuruan di Auditorium Mpu Sindok, Komplek Kantor Bupati Pasuruan, Selasa (24/6) petang kemarin.
Dalam pengangkatan kepala sekolah, kata Mas Rusdi, selama memenuhi syarat dan menunjukkan dedikasi serta kompetensi, siapa saja layak diberi kepercayaan untuk memimpin satuan pendidikan.
“Yang kami lantik hari ini adalah mereka yang layak secara kinerja, bukan berdasarkan status,” kata Mas Rusdi.
Pejabat nomer satu di Kabupaten Pasuruan ini menegaskan komitmennya untuk membangun dunia pendidikan yang kuat, inklusif dan berbasis kinerja di Kabupaten Pasuruan.
Tentu, tak ada sekat kerja antara PNS dan PPPK, tidak ada ruang bagi kepentingan personal. Yang ada hanyalah ruang pengabdian, profesionalisme, dan tanggung jawab terhadap masa depan generasi.
“Dan siapa saja yang diberi amanah, wajib menunjukkan hasil nyata. Karena yang kita bangun bukan hanya sekolah, tapi juga karakter bangsa,” imbuh Mas Rusdi.
Diketahui, dari total kepala sekolah yang dilantik, 103 orang berstatus PNS, sedangkan 9 lainnya adalah guru berstatus PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan, Tri Agus Budiharto menambahkan guru PPPK yang diangkat sebagai kepala sekolah sudah memenuhi sejumlah persyaratan penting sesuai regulasi terbaru.
Yakni, berkualifikasi akademik minimal S1 atau D4 dari perguruan tinggi terakreditasi. Sekaligus, memiliki sertifikat pendidik dan sertifikat calon kepala sekolah (CKS) atau merupakan Guru Penggerak.
Sedangkan, guru ahli pertama bagi PPPK, yaitu memiliki penilaian kinerja minimal baik selama dua tahun terakhir. Termasuk juga mempunyai pengalaman manajerial minimal dua tahun di satuan pendidikan atau organisasi pendidikan lainnya.
“Seleksi dilakukan objektif dan akuntabel. Tidak ada kompromi soal mutu,” kata Tri Agus Budiharto.
Ia menambahkan kebutuhan kepala sekolah di Kabupaten Pasuruan saat ini mencapai 138 orang. Artinya, pelantikan gelombang pertama itu masih menyisakan 26 formasi kosong.
“Nanti akan ada gelombang kedua. Saat ini, kita sedang menjalin komunikasi dengan Kementerian Pendidikan. Tentu, kita harap nanti ada dukungan untuk menambah 20 kepala sekolah lagi,” imbuh Tri Agus Budiharto. [hil.gat]


