Tulungagung, Bhirawa
Bupati Tulungagung, gatut Sunu Wibowo, lebih memilih menunggu putusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal sengketa 13 pulau dengan Kabupaten Trenggalek. Ia bahkan tidak mau berkomentar lebih jauh terkait hal itu.
“Kami belum berani menyampaikan statement (pernyataan). Ditunggu yang terbaik,” katanya.
Sejauh ini menurut Bupati Gatut Sunu, persoalan 13 pulau tersebut masih dirapatkan secara intensif antara Pemprov Jatim dan Kemendagri. Meski diakui pula jika belum lama ini sudah ada pertemuan antara Gubernur Jatim beserta Bupati Tulungagung dan Bupati Trenggalek.
“Kami sepakat akan menghargai apa pun hasilnya. Keputusan ada di Kemendagri, kami ngikut,” tuturnya.
Mantan Wabup Tulungagung ini menandaskan komunikasi dengan Bupati Trenggalek baik-baik saja, meski saat ini ramai pemberitaan terkait sengketa 13 pulau.
“Komunikasi dengan Bupati Trenggalek tetap baik-baik saja,” ucapnya.
Ia pun tidak mau berandai-andai jika 13 pulau tersebut kemudian diputuskan masuk dalam wilayah Kabupaten Tulungagung. Menurutnya, semua diserahkan pada Kemendagri.
“Masih menunggu. Tidak boleh berandai andai. Putusan masih berproses,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Tulungagung, Agus Eko Putranto, mengatakan hal yang sama. Soal polemik 13 pulau, Pemkab Tulungagung menyerahkan pada Kemendagri.
“Saat rapat terakhir sudah diputuskan. Semua diserahlan ke Kemendagri untuk memutuskan,” katanya.
Pria yang biasa disebut Antok ini menyebut Pemkab Tulungagung akan tunduk kepada putusan Kemendagri. “Bagaimana pun keputusannya kita tunggu,” terangnya.
Seperti diketahui, polemik 13 pulau antara Kabupaten Tulungagung dan Trenggalek mencuat setelah terbit surat Kemendagri No. 300 Tahun 2025 yang menetapkan 13 pulau itu masuk wilayah Kabupaten Tulungagung. Kepmendagri tersebut berbeda dengan hasil rapat terakhir di bulan Desember 2024 antara semua pihak dengan Kemendagri yang menegaskan 13 pulau milik Kabupaten Trenggalek.
Ada pun 13 pulau itu, yakni Pulau Anak Tamengan, Pulau Anakan, Pulau Boyolangu, Pulau Jewuwur, Pulau Karangpegat, Pulau Solimo, Pulau Solimo Kulon, Pulau Solimo Lor, Pulau Solimo Tengah, Pulau Solimo Wetan, Pulau Sruwi, Pulau Sruwicil dan Pulau Tamengan. [wed.gat]


