Pemkab Pasuruan, Bhirawa
Ruang kelas IV dan V di UPT Satuan Pendidikan SDN Petung III Pasrepan, Kabupaten Pasuruan mendadak ambruk, pada Minggu (25/5). Atas kejadian itu, Bupati Pasuruan, HM Rusdi Sutejo langsung turun ke lokasi, Senin (26/5).
Pantauan di lokasi, Bupati didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Tri Agus Budiharto, Kepala Dinas Cipta Karya, Heru Farianto serta Kepala Pelaksana BPBD, Sugeng Hariyadi langsung mengecek satu per satu ruangan di sekolah ini. Khususnya untuk ruang kelas IV dan V yang atapnya ambrol, sudah dipastikan tak bisa digunakan kegiatan belajar mengajar (KBM) sampai selesai diperbaiki.
Menurut Mas Rusdi, ruang kelas IV dan V sudah tidak layak untuk digunakan sebagai tempat pembelajaran. Karenanya, ia meminta pihak sekolah untuk sementara waktu memakai ruangan lain atau tempat lain menjadi kelas darurat hingga semuanya kembali seperti semula.
”Hasil pantauan kami tadi, ternyata yang kelas lima menempati ruang kelas enam dan yang kelas empat menempati Polindes. Untuk itu, tidak apa-apa yang penting KBM tetap jalan dan anak-anak aman belajarnya,” urai Mas Rusdi.
Sedangkan langkah Pemkab Pasuruan, ia mengintruksikan OPD terkait untuk melakukan assesment kerusakan ruang kelas di SDN Petung 3 Pasrepan. Kemudian barulah dapat ditentukan besaran anggaran yang dipergunakan untuk perbaikan secepat mungkin.
”Secepatnya kami membangun dari pergeseran anggaran yang bersumber dana yang lain. Dan kami upayakan secepat mungkin. Yang jelas assesment dulu, selanjutnya baru kita tentukan nominal untuk perbaikannya,” kata Mas Rusdi.
Mas Rusdi juga meminta pada pihak sekolah untuk memastikan ruangan lain yang digunakan sebagai kelas darurat, supaya benar-benar aman bagi siswa belajar. Bila berpotensi membahayakan, pihaknya meminta pihak desa untuk membantu sekolah agar KBM tetap berjalan.
”Yang jelas KBM tak mungkin jauh dari sekolah, karena siswanya kebanyakan warga sekitar sekolah juga,” imbuh Mas Rusdi.
Pasca kejadian init, Mas Rusdi mengimbau para Kepala Sekolah di Kabupaten Pasuruan untuk aktif melapor ke Dispendik apabila ada potensi kerusakan bangunan yang bisa membahayakan keselamatan seluruh penghuni sekolah.
”Segera lapor dan akan kita tindak lanjuti. Jangan sampai nunggu kejadian dulu, apalagi sampai ada korban jiwa baru lapor,” kata Mas Rusdi. [hil.fen]


