33 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

DKPPP Kota Probolinggo Terima 44 Dosis Vaksin dari Pemprov Jatim

Kota Probolinggo, Bhirawa
Guna memastikan hewan qurban sehat dan layak konsumsi menjelang Hari Raya Idul Adha, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Kota Probolinggo, akan memperketat pengawasan terhadap hewan qurban khususnya pada hewan sapi.

Saat ditemui di depan kantor Pemkot Probolinggo, Kepala DKPPP Aries Santoso, Hari Rabu (7/5), akan memastikan kelayakan hewan dan mencegah penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada sapi. Pengawasan akan diperketat jelang Idul adha. Akan dipantau lalu lintas hewan ternak, nanti juga akan dilakukan monitoring hewan kurban itu, untuk memastikan kesehatan hewan itu sendiri dan kelayakannya untuk dikonsumsi.

Aries juga akan melakukan pendataan kepada pedagang-pedagang hewan ternak. Jika ditemukan ada yang tidak layak, maka akan meminta pedagang untuk tidak membawa ataupun menjual hewan yang tidak layak sebagai langkah preventif menghindari penyebaran PMK.

”Kami juga akan melakukan pendataan atau sidak ke pedagang hewan ternak ya, jika nanti ketemu ada yang tidak layak misal umur hewan belum memenuhi syarat atau hewan terindikasi penyakit nanti akan dilakukan pengarahan sebagai langkah preventif untuk menghindari penyebaran PMK,” tegasnya.

Aries juga mengatakan, sebulan menjelang Idul Adha kembali akan mendapat vaksinasi PMK sejumlah 44 botol, yang setera dengan 1.400 dosis vaksin dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. ”Maka dengan tambahan vaksinasi PMK ini, DPKPP akan terus melakukan vaksinasi kepada hewan Qurban baik itu sapi atau kambing,” katanya.

Berita Terkait :  Dua Outlet Terbaik IOH di Provinsi Jawa Timur Raih Sepeda Motor

Sejak Januari hingga April 2025, sebanyak 3.673 hewan ternak di Kota Probolinggo telah mendapat vaksinasi PMK, dengan rincian sapi sebanyak 1.185 ekor, kambing sebanyak 176 ekor, dan domba sebanyak 2.312 ekor.

Selain vaksinasi, DPKPP juga akan melakukan pendataan pedagang – pedagang hewan qurban, kemudian dilanjutkan dengan monitoring kelayakan hewan qurban yang di jual. Kemudian jika nantinya ada temuan seperti hewan qurban yang umurnya belum memenuhi, hingga terindikasi penyakit, maka DKPPP akan menghimbau kepada pedagang untuk tidak menjualnya.

”Jadi selama belum dikatakan aman, maka vaksinasi akan terus kami lakukan, mengingat dengan masifnya lalu lintas hewan ternak, sering kali ditemukan kasus PMK baru,” imbuh Aries Santoso. [fir.fen]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru