Kota Batu, Bhirawa
Kepolisian Resor (Polres) Kota Batu memastikan untuk memberikan keadilan hukum untuk seluruh warga Kota Wisata ini. Hal ini menyusul ditemukannya warga Desa Gunungsari yang meninggal dunia di rumahnya. Untuk menjamin penyebab kematian tidak dikarenakan pelanggaran hukum, para penyidik melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Diketahui, identitas warga Kota Batu yang ditemukan meninggal dunia secara misterius itu bernama Salem (S), 80 tahun, warga Dusun Kapru, Desa Gunungsari, Kecamatan Bumiaji. Ia ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya pada Senin (5/5) sekitar pukul 17.00 WIB.
”Warga yang meninggal dunia ini dikenal sebagai seorang buruh tani dan tinggal seorang diri di rumahnya,” ujar AKP Guguk Windu Hadi, Kapolsek Bumiaji, Selasa (6/5).
Kapolsek menjelaskan, penemuan jenazah korban bermula saat salah satu warga, Sunarti datang ke rumah korban untuk mengantarkan nasi tasyakuran. Saat memasuki rumah, saksi mendapati banyak lalat di sekitar area rumah. Dan setelah masuk lebih dalam, ia menemukan korban telah terbujur kaku di tempat tidurnya dalam kondisi tidak bernyawa.
Kemudian, berdasarkan keterangan saksi lain, korban terakhir kali terlihat pada Sabtu, 3 Mei 2025. Saat itu korban keluar rumah untuk membeli obat sakit kepala di sebuah toko tak jauh dari rumahnya. Saat penemuan jenazah, di rumah korban juga ditemukan tiga kapsul obat sakit kepala dengan merk yang sama dengan yang dibeli di toko tersebut.
”Dugaan awal korban meninggal dunia karena usia sudah lanjut. Dan fakta bahwa korban tinggal seorang diri, dan diperkirakan korban telah meninggal dunia sekitar dua hari sebelum ditemukan,” jelas Guguk.
Untuk sementara, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau keterlibatan pihak lain dalam kematian korban. Namun petugas tetap melakukan olah TKP untuk membuka kemungkinan ditemukannya petunjuk lain terkait penyebab kematian korban.
”Setelah olah TKP, jenazah korban juga dibawa ke RS Hasta Brata Kota Batu untuk dilakukan visum luar, dan kemudian dimandikan untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga,” tandas AKP Guguk. [nas.fen]


