24 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

KA Tabrak Truk Trailer Bermuatan Kayu Log, Satu Tewas


Gresik, Bhirawa
Kecelakaan maut kereta Api (KA) Commuter Line Jenggala rute Indro – Sidoarjo, dengan truk trailer bermuatan kayu log di Jalan Perlintasan Langsung (JPL) 11 di Jl Darmo Sugondo, Kelurahan Tenggulunan, Kecamatan Kebomas. Merenggut nyawa seorang asisten masinis dan masinis mengalami luka dan dibawa ke RS Semen Gresik.

Menyebabkan kerusakan parah pada lokomotif. Kejadian pada Selasa (8/4) kemarin sekitar pukul 18.35 di km 7+600 atau Jalan Perlintasan Langsung (JPL) 11, beberapa warga sekitar mengaku telah berteriak memperingatkan sopir truk. Namun waktu yang terlalu sempit, membuat kecelakaan tak bisa dicegah.

Sri Wahyuni seorang pekerja asal Sidoarjo, yang duduk di gerbong kedua dari depan. Menjadi saksi langsung detik-detik tabrakan maut, awal perjalanan terasa normal. Situasi berubah saat suara klakson kereta terdengar tak seperti biasanya-panjang dan berulang kali, klakson terus-terusan makin kencang. Penumpang panik, yang akhirnya terjadi dua kali benturan keras dari bagian depan kereta. Para penumpang panik, berdiri, dan sebagian berteriak.

“Pada posisi berhenti, seketika penumpang pada semburat keluar. Saya pun ikut panik, kemudian keluar melalui pintu. Dan melihat truk trailer bermuatan kayu remuk tertabrak di bagian kepala kereta, dan bau gosong sempat tercium, diduga berasal dari gesekan atau kerusakan mesin,” ujarnya.

Kasatlantas Polres Gresik, AKP Rizki Julianda Putera Buna mengatakan, peristiwa truk tronton keluar dari perusahaan dan hendak melintasi rel kereta. Karena muatan truk sangat berat, kendaraan tidak dapat melaju cepat. Diduga sopir tidak menyadari adanya kereta yang melaju dari arah berlawanan, apalagi perlintasan tidak dilengkapi palang pintu maupun petugas jaga.

Berita Terkait :  Pakar Epidemiologi Jelaskan Alasan Minum Air dari Galon Polikarbonat tak Sebabkan Gangguan Janin

“Masinis telah membunyikan klakson berkali-kali sebagai peringatan, tapi jarak terlalu dekat membuat tabrakan tak bisa dihindari. Sehingga bagian belakang truk yang masih berada di atas rel langsung dihantam kereta dengan keras. Yang menyebabkan kabin depan lokomotif rusak parah,” ungkapnya.

AKP Rizki Julianda Putera Buna menjelaskan, dalam insiden ini, Abdillah Ramdan, asisten masinis, mengalami luka berat dan sempat mendapat perawatan di RS Semen Gresik. Akhirnya dinyatakan meninggal dunia, sementara masinis utama, Purwo Pranoto, mengalami luka dan masih menjalani perawatan intensif.

Manager Humas KAI Daop VIII Surabaya, Luqman Arif mengatakan, kejadian ini menjadi pengingat pentingnya kedisiplinan saat melintasi perlintasan sebidang. KAI mengacu pada UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta UU Nomor 23 Tahun 2007, tentang perkeretaapian dalam proses hukum yang akan dijalankan, pelaku dapat dikenai sanksi pidana hingga enam tahun penjara jika terbukti lalai dan menyebabkan kematian.

“KAI Daop VIII juga terus mendorong edukasi keselamatan kepada masyarakat, dan pemerintah daerah untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan. Termasuk opsi pembangunan flyover atau underpass, sebab keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama. Dengan disiplin dan kepedulian, kecelakaan semacam ini bisa dicegah,” tandas. [kim.fen]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru