Kapolda Jatim, Komjen Pol Imam Sugianto bersama Kabid Humas Polda Jatim dan Dirreskrimum Polda Jatim menunjukkan BB senpi rakitan dipasok untuk KBB, Selasa (11/3) di Gedung Rupatama Polda Jatim. foto: abednego/Bhirawa
Polda Jatim, Bhirawa
Polda Jatim turut membongkar jaringan pemasok senjata api (Senpi) rakitan dan amunisi yang beroperasi lintas Provinsi, dan diperuntukkan bagi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Keberhasilan ini merupakan hasil dari Operasi Damai Cartenz 2025 yang melibatkan Polda Papua, Polda Papua Barat dan Polda DIY.
Kapolda Jatim, Komjen Pol Imam Sugianto mengatakan, keberhasilan ini merupakan kerja sama oleh Tim Gabungan Polres Keerom dan Satgas Operasi Damai Cartenz 2025. Yaitu, Polda Jatim, Polda Papua, Polda Papua Barat dan Polda DIY. Dari hasil ungkap ini, 7 orang pelaku ditangkap disejumlah daerah.
“Alhamdulillah, di bulan Ramadan ini kami bersama-sama berhasil mengungkap tindak pidana penyelundupan senpi dan amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata,” kata Kapolda Jatim, Komjen Pol Imam Sugianto di Gedung Rupatama Polda Jatim, Selasa (11/3).
Kapolda menjelaskan, para pelaku dalam kasus ini melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, mengatur tentang larangan kepemilikan senjata api, amunisi, atau bahan peledak tanpa izin. Pihaknya juga berterima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah berusaha mendukung kinerja Polri dalam memelihara keamanan di negara ini.
“Keberhasilan ini merupakan keberhasilan kita bersama. Sekali lagi saya ucapkan selamat untuk hasil ungkap dari Operasi Damai Cartenz 2025,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolda Papua, Petrus Patrige Rudolf Renwarin dalam zoom menambahkan, senjata api beserta amunisi untuk KKB Papua yang didanai eks personel Kodam XVIII/Kasuari, Yuni Enumbi dan Eko Sugiono. Senjata rakitan itu dibuat oleh tiga orang di Kabupaten Bojonegoro.
Pembuat senjata rakitan Pujiono, selaku pembuat kopor senjata dan Muhammad Kamaludin yang bertugas sebagai operator mesin perakitan. Sedangkan, Teguh Wiyono adalah orang yang menjadi pemasok dan distributor senjata serta amunisi.
“Ketiganya telah ditangkap oleh Direktorat Reskrimum (Ditreskrimum) Polda Jatim,” tambahnya.
Masih kata Petrus, barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 982 butir amunisi berbagai kaliber. Dengan rincian, amunisi 42 butir kaliber 5,56 mm, 198 butir kaliber 5,6 mm, 152 butir kaliber 30, 197 butir kaliber 7,62 mm, dan 14 butir kaliber 9 mm. Polisi juga menyita Lima senjata api, terdiri dari dua senjata rakitan jenis fajar dan tiga senjata api laras pendek.
Pihaknya menegaskan, tidak ada keterlibatan oknum TNI-Polri dalam kasus ini. Namun, jika ditemukan ada anggota yang terlibat dalam jual beli senjata api kepada KKB, maka akan diberikan tindakan tegas.
“Kalau ada anggota TNI yang terlibat dalam jual beli senjata api kepada kelompok kriminal bersenjata, maka mereka wajib dihukum dengan ditembak mati. Karena mereka sangat sadar bahwa senjata tersebut akan digunakan untuk membunuh rekan mereka yang bertugas di wilayah konflik,” tutupnya. (bed.hel).