Surabaya, Bhirawa
Dinas Pendidikan (Dindik) Surabaya mulai meyelesaikan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025/2026 jenjang SD dan SMP. Kepala Dindik Surabaya, Yusuf Masruh, mengatakan SPMB untuk SD dan SMP akan melalui jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.
“SD, kuota minimal untuk domisili sebesar 70 persen, kemudian diikuti afirmasi 15 persen, prestasi, mutasi 5 persen, Sedangkan SMP kuota domisili minimal sebesar 40 persen, kemudian diikuti prestasi 25 persen, afirmasi 20 persen, dan mutasi 5 persen,” jelasnya, Kamis (6/3).
Lanjut Yusuf menyampaikan bahwa untuk SPMB SMP jalur domisili akan kembali dibagi dua, Domisili 1 bagi siswa sekitar sekolah sedangkan untuk domisili 2 kepada siswa di luar kelurahan sekolah namun berada di satu kecamatan.
“Kuota mengalami penyesuaian pada PPDB di tahun ajaran tahun 2024-2025 lalu, Pemkot Surabaya membagi ke beberapa jalur untuk masuk ke sekolah negeri,” Ujar Yusuf.
Dindik Surabaya menambahkan segera menysialisasikan kebijakan baru tersebut setelah pedoman teknis dari pemerintah pusat turun. “Saat menunggu pedoman teknis dari pemerintah pusat,” Imbuh Yusuf.
Sementara itu dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengatakan dari halaman resmi Kemendidasmen bahwa Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), bahwa hasil kajian yang telah diputuskan bersama melalui sidang Kabinet Merah Putih serta memiliki filosofi dari empat pilar, yakni Pendidikan Bermutu untuk Semua, Inklusi Sosial, Integrasi Sosial, dan Kohesivitas Sosial.
“SPMB jadi upaya pemerintah untuk mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua dengan asas berkeadilan, semua anak Indonesia berhak mendapatkan layanan pendidikan sekolah negeri di saat yang sama kami akan melibatkan dan membantu peningkatan sekolah swasta yang telah berkontribusi memajukan pendidikan Indonesia” ucapnya.
Sejalan dengan filosofi pendidikan bermutu untuk semua pungkas Mendikdasmen, SPMB memastikan peserta didik dapat bersekolah di satuan pendidikan terdekat, juga akan mengakomodir kelompok masyarakat kurang mampu dan berkebutuhan spesifik daerah.
“Peran 38 Pemerintah Provinsi dan 514 Pemerintah Kabupaten/Kota adalah pengampu dari 51 juta murid, 3,4 juta guru, dan 440 ribu satuan pendidikan, suksesnya SPMB memerlukan partisipasi semesta demi majunya pendidikan Indonesia,” Ungkapnya. [ren.wwn]