Pemerintah tidak perlu ragu menggelar operasi pasar (OP) beras, dan sembako lainnya. Karena pada Maret dan April akan terjadi panen raya (rutin) tahunan. OP akan digelar sampai persis selesai bulan Ramadhan, disokong berbagai pihak. Termasuk kalangan swasta, dan organisasi kemasyarakatan. Serta melibatkan 4.500 gerai PT Pos Indonesia. OP menjual sembako dengan harga eceran sesuai patokan pemerintah, selalu diserbu ibu-ibu yang mengantre.
Ada paket beras, dijual sebagai SPHP (Stabilisasi Pasokan Harga Pangan) seharga Rp 12 ribu per-kilogram, maksimal 5 kilogram. Ada paket minyak goreng (minyakita), gula konsumsi, dan daging kerbau. Serta terdapat paket cabai rawit merah (dijual Rp 55 ribu per-kilogram), bawang putih (Rp 32 ribu), dan bawang merah (Rp 27 ribu). Juga terdapat telur ayam seharga Rp 27 ribu per-kilogram. OP digelar hampir di setiap halaman PT POS. Melibatkan “lapak” mobil boks milik BUMM Pangan.
Harga beras terus membubung selama bulan Pebruari. Berdasar pantauan panel harga Bapanas (Badan Pangan Nasional) per-25 Februari 2025, harga rata-rata beras premium secara nasional naik menjadi Rp 15.518 per-kilogram. Cukup miris, karena hampir mendekati rekor harga beras tertinggi sepanjang sejarah, seharga Rp 16 ribu per-kilogram, persis setahun lalu. Begitu pula beras medium dan beras khusus SPHP, juga kompak naik. Secara nasional, harga rata-rata beras medium mencapai Rp 13.658,-per-kilogram.
Serta beras khusus SPHP Rp 12.542 per kilogram (eceran sampai Rp 12.550,-). Padahal HET (Harga Eceran Tertinggi) patokan pemerintah sebesar Rp 12.500,-. Tergolong aneh, karena stok (siap pasok) sangat cukup. Pengadaan beras sampai Pebruari 2025 juga sangat memadai, mencapai 103,4 ribu ton. Termasuk sisa importasi tahun 2004 sebanyak 70,4 ribu ton. Berdasar data Bapanas, jumlah stok beras yang disimpan Bulog mencapai 1,9 juta ton. Stok khusus BCP (Beras Cadangan Pemerintah) hampir mencapai 1,8 juta ton.
Pemerintah wajib semakin tanggap permasalahan harga beras yang telah mencapai Rp 15.550 per-kilogram (eceran). Sudah patut menggencarkan OP sekaligus menggelontor Bansos pangan. Namun pada jangka menengah (dan jangka panjang) wajib mengupayakan cara lebih sistemik mengendalikan harga bahan pangan pokok utama. Yakni, dengan memperbanyak hasil panen. terutama, melalui tambahan areal tanam, dan mekanisasi alat pertanian.
Berdasar data BPS (Badan Pudsat Statistik) yang dilaporkan kepada Presiden, diperkirakan luas panen padi akan meningkat 0,97 juta hektar sepanjang Januari-Maret 2025. Total lahan mencapai 2,83 juta hektar. Puncak panen diperkirakan terjadi pada Maret dan April 2025. Bisa menghasilkan beras sebanyak 8,67 juta ton. Terolong target pesimistis. Sudah naik 52,32% dibanding tahun 2024. Sedangkan target optimistis bisa lebih besar.
Hingga Februari 2025 pemerintah mengklaim telah mendistribusi beras SPHP sebanyak lebih dari 100 ribu ton. Namun sementara akan dihentikan, sambil menunggu hasil puncak panen raya bulan April. Perberasan nasional, bukan masalah sepele, karena menjadi bahan pangan pokok bangsa Indonesia. Sekitar 98,35% masyarakat Indonesia mengkonsumsi beras sebanyak 6,81 kilogram per-orang per-bulan. Tetapi hasil panen masih mencukupi.
Pemerintah juga memenuhi mandat konstitusi, yang di-amanat-kan UUD pasal 34 ayat (1), dan ayat (2). Yakni, menggelontor beras untuk 15,6 juta PBP (Penerima Bantuan Pangan). Masih ditambah 400 ribu PBP khusus kepala rumah tangga perempuan miskin dan lansia Tunggal. Pemerintah juga wajib memenuhi amanat UU Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan. Pada pasal 13, dinyatakan, “Pemerintah berkewajiban mengelola stabilitas pasokan dan harga Pangan Pokok ….”
——— 000 ———


