Pamekasan, Bhirawa
Pj Bupati Pamekasan, Masrukin, menekankan agar pembahasan usulan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Tahun 2026, selain sesuai program pemerintah pusat dan provinsi Jawa Timur, juga harus mengacu pada kemampuan anggaran daerah.
“Kita ini bagian pemerintahan berjenjang, harus patuh kepada pemerintah pusat maupun provinsi. Maka perencanaan harus mengelink atau sinergi pemerintah pusat dan provinsi dengan yang dilakukan kabupaten,” ucap Masrukin, di acara Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pamekasan Tahun 2026, di Phandapa Ronggosukowati, Senin (10/2).
Dikatakan, walau agenda rutin yang tidak pas dalam kondisi Pamekasan. Artinya forum konsultasi public ini biasa sudah mengeling dengan program bupati yang terpilih. Ini belum masuk program, tetapi karena ini tahapan mendahului, sehingga ini nanti ada penyesuaian setelah bupati dan wabup dilantik.
“Forum komunikasi public ini sangat penting, sangat krusial agar gagasan bapak dan ibu dituangkan sebagai bahan bagi bupati dan wabup terpilih untuk menetapkan program-program prioritas dan program selama tahun 2026 ini,” katanya.
Forum komunikasi public ini mengukur seberapa besar usulan-usulan dan gagasan-gagasan yang ditampung dalam perencanaan ini di tahun 2026. Sekalipun APBN, APBD baik provinsi maupun kabupaten masih dievaluasi melalui mekanisme melalui Inpres Nomor : 1 Tahun 2025.
“Inpres nomor 1-2025 ini mewajibkan kita untuk melakukan efesensi di semua bidang. Sebagai informasi pak ketua dewan dalam pokok-pokok pikiran di bidang infrastruktur. Hari ini untuk infrastruktur di Pamekasan sudah habis. Ini yang usulan dari dana-dana pemerintah pusat,” ungkap Pj Bupati Masrukin.
Oleh karena itu, kita harus cerdas mengalokasikan angggaran berbasis DAU yang sudah kita punyai sendiri. Artinya dengan situasi dan kondisi saat ini kita harus tetap optimis. Bagaimana nanti, pemerintah desa harus melirik jangan sampai jalan-jalan rusak parah yang seharusnya dipelihara (perbaikan) melalui DD.
Dihadapan Ketua DPRD Pamekasan, Asisten, Staf Ahli, kepala OPD, Forum Rektor, ormas dan pemuda, Pengurus PKK Kabupaten Pamekasan, karena ada kebijakkan efesensi pemerintah pusat dan kondisi kemapuan anggaran daerah. Maka penyusunan APBD harus dikuatkan lagi antara pemerintah daerah dan DPRD Pamekasan.
“Artinya, karena kebijakkan efensensi dan kemampuan anggaran daerah maka di level perencanaan pada APBD kita itu harus teritegrasi. Mana yang harus diperioritas dan mana ditunda dulu, karena kita harus berhadapan dengan efesensi anggaran pemerintah pusat,” harapnya.
Semua kegiatan bertumpu pada kemapuan APBD Pamekasan, kita jangan berangan-angan terlalu tinggi ternyata gagal bayar ternyata tidak sesuai kemapuan anggaran. Oleh karena itu, Bapperida dan FKP focus pada penyesuaian anggaran dengan usulan-usulan untuk RKPD Tahun 2026.
Sementara Kabid Perencanaan dan Pengendalian Bappeda Jawa Timur, Sri Maryatun mengatakan, seluruh pembangunan daerah adalah upaya yang dilaksanakan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat yakni melalui pembangunan yang terencana dan laterlak.
Pembangunan daerah sudah diserahkan kepada pemerintah daerah sebagai bagian integeral dari pembangunan nasional dan diharapkan nanti mendukung pencapaian target pembangunan nasional seperti sudah ditungkan dalam Asta Cita bapak Prabowo – Gibran.
“Oleh sebab itu, pembangunan di daerah harus bermuara pada upaya peningkatan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, serta akses dan kualitas pelayanan public serta peningkatan dan pemerataan daya saing daerah,” kata Sri.
Sedangkan tema RKPD Pamekasan Tahun 2026, “Pemerataan infrastruktur berwawasan lingkungan yang mendukung pengembangan wilayah, pengembangan sector stategis yang berdaya saing daerah”. [din.gat]


