Literasi digital saat ini menjadi salah satu hal yang sangat dibutuhkan dalam kehidupan sehari – hari, termasuk dalam bidang pendidikan. Terlebih sejak pandemi Covid-19 terjadi, telah mengubah teknis pembelajaran secara drastis menjadi pembelajaran yang berpusat kemandirian belajar peserta didik (Student Centered) dan pemanfaatan teknologi informasi komunikasi menjadi hal yang amat berperan dalam mengefektifkan pembelajaran daring.
Masa pandemi telah berikan hikmah untuk percepatan penggunaan teknologi digital dalam layanan pendidikan. Sehingga, situasi saat ini media digital kerap dihadirkan sebagai sarana untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan. Literasi digital perlu dihadirkan dalam pendidikan guna menciptakan ekosistem pendidikan di Indonesia yang semakin kuat sekaligus dapat mencetak generasi penerus bangsa yang paham akan teknologi, kreatif, dan dapat menyaring informasi dengan baik.
Literasi digital tidak hanya penting bagi peserta didik, melainkan bagi orang tua dan lembaga pendidikan, hingga masyarakat luas. Hal yang bisa dilakukan oleh lembaga pendidikan untuk meningkatkan literasi digital adalah penyediaan kelas virtual sehingga peserta didik dapat belajar kapanpun dan dimanapun, berkomunikasi dengan warga antar sekolah menggunakan teknologi digital, serta pengarsipan digital. Terlebih adanya pemberlakuan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ), menjadi dorongan keras bagi lembaga pendidikan untuk memaksimalkan implementasi teknologi pada dunia pendidikan, seperti penggunaan teknologi pada kegiatan belajar-mengajar, pembukuan, hingga sarana komunikasi.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia sebetulnya telah menerbitkan aturan Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018 untuk memasukkan mata pelajaran Informatika (sebelumnya Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di tingkat SMP dan SMA. Hal itu dilakukan sebagai upaya membekali anak muda dengan kemampuan untuk menguasai teknologi maupun informasi di dunia digital. Selebihnya, hal tersebut difasilitasi dalam Permendikbud Nomor 45 Tahun 2015 tentang peran guru TIK di sekolah. Itu artinya, literasi digital penting bagi pendidikan, agar anak dapat bijak memanfaatkan internet dan gawai, serta dapat menekan kemungkinan terjadinya diskomunikasi saat pembelajaran antara guru dan siswa.
Masyhud
Pengajar FKIP Universitas Muhammadiyah Malang