26 C
Sidoarjo
Sunday, February 2, 2025
spot_img

Awal 2025, Polres Sampang Ungkap Perkara Didominasi Pencurian dengan Pemberatan

Sampang, Bhirawa.
Kasus kriminal di Kota Bahari pada awal tahun marak. Berdasarkan data yang diungkap Satreskrim Polres Sampang, terdapat beberapa perkara kriminal yang telah ditangani. Kapolres Sampang AKBP Hartono menyatakan, pada awal tahun 2025, sederet kasus tindak pidana kriminal telah ditangani institusinya. Kasus yang ditangani tersebut dari berbagai kategori. “Di antaranya, pencurian dengan pemberatan (curat), penggerebekan judi sabung ayam, jambret, dan terakhir pembunuhan warga Kecamatan Robatal, Sampang” katanya.

Menurutnya, perkara curat telah berhasil diungkap oleh institusinya pada empat tempat kejadian perkara (TKP). Di antaranya, di TKP Jalan Raya Kakak Tua, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Kota Sampang. “Tersangkanya satu orang berinisial MS, warga Dusun Mondis Laok, Desa Sokobanah Tengah, Kecamatan Sokobanah, Sampang,” katanya.

Kemudian, kasus curat dengan TKP Desa Panggung, Kecamatan Sampang. Jumlah tersangka dua orang. Yakni, pria berinisial AZ, warga Dusun Geluran, Desa Banjar Talela, Kecamatan Camplong, Sampang. “Juga IS, warga Dusun Gung Delem, Desa Banjar Talela, Kecamatan Camplong, Sampang,” terangnya.

TKP kasus curat ketiga, lanjut dia, terletak di Jalan Raya Taddan, Kecamatan Camplong. Tersangka berinisial AZ, warga Desa Geluran, Desa Banjar Talela, Kecamatan Camplong, serta IS, warga Dusun Gung Delem, Desa Banjar Talela, Camplong. “Terakhir kasus curat di TKP Masjid Arrohman, Jalan Raya Dusun Kaseran, Desa Pangongseyan, Kecamatan Torjun, Sampang,” ujarnya. “Tersangka berinisial AM, warga Desa Gulbung, Kecamatan Pangarengan, serta RM, warga Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Sampang,” ulasnya.

Berita Terkait :  Tingkatkan Pendapatan Pajak, Bupati Sumenep Bangun Sinergi Antar Sektor

Dia menjelaskan, perkara kedua berkaitan dengan penggerebekan judi konvensional sabung ayam di dua lokasi. Di antaranya, di Desa Batuporo Barat, Kecamatan Kedungdung, Sabtu (25/1) dan di Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, Senin (27/1). “Tapi dari dua TKP tersebut, tidak ada orang yang diamankan. Hanya ada barang bukti arena sabung ayam yang sudah dirobohkan oleh anggota kami,” terangnya.

Perkara ketiga yakni jambret handphone milik pedagang toko perabotan rumah tangga di Pasar Srimangunan Sampang. Tersangka atas nama Muhammad Muwaffiq alias Muhaimin (M), 25, diamankan oleh warga yang kemudian diserahkan pada institusinya. “Tersangka merupakan warga Kota Semarang, Jawa Tengah. Namun, dia kelahiran Sampang,” terangnya.

Perkara terakhir yang terjadi pada bulan pertama 2025, yakni pembunuhan Yuhyi, warga Desa Bapelle, Kecamatan Robatal, Sampang. Dia tewas saat perjalanan bersama anaknya. “Saat ini perkaranya masih didalami dan dikembangkan oleh anggota,” katanya.

Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas dan kamtibmas di Kota Bahari. Salah satu caranya dengan mematuhi aturan dan tidak sampai melakukan perbuatan melawan hukum. “Jika terbukti terlibat tindak kriminal, kami tindak tegas,” tandasnya.[lis.ca]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru