Kab Malang, Bhirawa
Rencana pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Bendungan Karangkates atau Bendungan Ir Sutami Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, bakal menimbulkan masalah baru.
Sebab, sejumlah peternak ikan air tawar dari warga Desa Jatiguwi, Kecamatan Sumber Pucung, Kabupaten Malang mulai resah. Mereka takut tidak bisa lagi melakukan pembudidaya ikan sistem Karambah Jaring Apung (KJA). Karena selama ini mereka untuk mencukupi kebutuhan rumah tangganya mengandalkan KJA.
“Jika proyek PLTS dibangun, maka nantinya ada penggusuran, sehingga warga akan kehilangan mata pencaharian. Karena selama ini karambah ikan satu-satunya usaha warga, dan kami tidak menolak pembangunan PLTS. Namun, kami hanya meminta tempatnya dipindah, agar warga masih tetap menjalankan usaha karambah,” pintah salah satu warga Desa Sumberpucung, Kabupaten Malang Suyono, Rabu (22/1), kepada wartawan.
Dan warga pun, lanjut dia, juga menyadari jika Pembangunan PLTS itu untuk kepentingan masyarakat. Tapi untuk bisa memberikan Solusi agar warga tetap bisa beraktifitas dalam memeilihara ikan air tawar dengan sisten KJA.
Sehingga dirinya meminta kepada Bupati Malang HM Sanusi untuk bisa memberikan solusi, biar warga tetap memiliki penghasilan. Dan jika tidak bisa memberikan Solusi, maka ratusan warga di desanya akan kehilangan penghasilan. Padahal, usaha karambah sudah dijalani puluhan tahun, yang hasil panen ikan selain untuk biaya kebutuhan setiap hari, juga untuk membayar sekolah anak-anaknya.
“Setiap panen ikan menghasilkan 5-7 kwintal per karambak, dengan harga perkilogramnya Rp20 ribu. Dan saat panen rata-rata menghasilkan uang sebesar Rp10-Rp 14 juta per karambah, dengan ukuran karambah 10 meter x 30 meter, dan masa panen satu tahun dua kali, jika pakannya penuh,” jelasnya.
Sementara, kata Suyono, proyek PLTS akan dibangun di area KJA, sehingga secara otomatis akan menggusur ratusan karambah yang selama ini berada di waduk. Dan sebenarnya, masih banyak laham mati untuk didirikan PLTS. Selama ini, sudah berkali-kali ada sosialisasi rencana pembangunan PLTS kepada warga dan pembudidaya ikan tawar Waduk Karangkares, namun selalu kita tolak. Sedangkan pembudidaya ikan air tawar bukan tidak setuju adanya pembangunan PLTS, tapi jangan di area KJA.
“Tapi tidak pernah didengar. Sehingga dirinya meminta kepada Bupati Malang untuk bisa menyampaikan kepada lembaga terkait yang akan membangun PLTS di Waduk Karangkates,” tandasnya.
Ditempat terpisah, Bupati Malang HM Sanusi mengatakan, budidaya ikan air tawar di atas air Bendungan Karangkates, di Desa Jatiguwi, Kecamatan Sumberpucung memang memiliki potensi yang sangat besar. Bahkan, budidaya ikan dengan sistem KJA ini menjadi mata pencaharian mereka.
Sehingga dengan potensi ikan air tawar tersebut, maka ketersediaan ikan air tawar bisa memenuhi kebutuhan gizi masyarakat di wilayah Kabupaten Malang. Namun, ketika pemerintah akan membangun PLTS di Bendungan Karangkates, tentunya dirinya masih belum berani berkomentar terlalu jauh.
“Untuk saat ini, PLTS masih belum dibangun. Dan dirinya masih menunggu Keputusan dari Pemerinta Pusat. Sedangkan pembudidaya ikan air tawar Bendungan Karangkates meminta solusi, tentunya akan kita carikan solusi yang terbaik,” tegasnya. [cyn.kt]