Kota Batu, Bhirawa.
WALHI Jawa Timur dan Malang Corruption Watch (MCW) memberi rekomendasi utama Pemkot Batu untuk melakukan pengembangan infrastruktur TPS3R. Rekom ini diberikan atas kajian mereka bahwa Kota Batu masih mengalami krisis pengelolaan sampah dimana pengadaan mesin incenerator belum bisa mengatasi akar masalah. Selain itu mereka juga memberi empat rekomendasi lain agar penanganan sampah di Kota Wisata ini bisa berjalan optimal dan berkelanjutan.
“Pemerintah Kota Batu perlu membangun TPS3R di seluruh desa untuk mengoptimalkan pengelolaan sampah berbasis 3R atau reduce, reuse, recycle,” ujar Wahyu Eka Setyawan, Direktur Eksekutif WALHI Jawa Timur, Rabu (27/11).
Selain itu, lanjutnya, WALHI Jatim dan MCW juga merekomendasikan agar pemkot segera menerapkan sistem pengolahan lindi menjadi limbah cair yang ramah lingkungan. Hal ini penting dilakukan untuk mencegah pencemaran limbah lindi lebih lanjut.
Adapun untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, perlu dioptimalkan sosialisasi dan program bank sampah. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran warga dalam memilah sampah dari sumbernya. Peningkatan transparansi dan akuntabilitas juga harus dilakukan Pemkot Batu dengan merilis data pengelolaan sampah secara rutin untuk mendorong partisipasi publik.
Dan yang tak kalah penting harus segera dilakukan pemanfaatan teknologi ramah lingkungan. Dalam hal ini penerapan teknologi alternatif seperti bio-digester dan pirolisis plastik dinilai lebih berkelanjutan dibandingkan dengan pemanfaatan mesin incinerator yanf saat ini digunakan di TPA Tlekumg.
“Penggunaan teknologi incinerator yang direncanakan untuk Januari 2024 dinilai tidak cukup mengatasi akar masalah. Selain menghasilkan polusi, teknologi ini memerlukan investasi tinggi dan bisa menghambat upaya daur ulang,” jelas Wahyu Eka.
Menurutnya, masalah sampah di Kota Batu tidak hanya ada di hilir, tapi juga di hulu. Karena itu oendekatan yang holistik dan berbasis masyarakat sangat diperlukan. Selain itu pngelolaan sampah yang berkelanjutan adalah kunci untuk melindungi lingkungan dan mendukung keberlanjutan, khususnya kesehatan dan ekonomi lokal di Kota Batu.
Diketahui, WALHI Jawa Timur bersama MCW telah melakukan kajian mendalam tentang krisis pengelolaan sampah di Kota Batu. Krisis ini memuncak pada permasalahan tata kelola di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tlekung yang telah beroperasi melebihi kapasitas sejak 2015. Dan hal ini telah menyebabkan pencemaran lingkungan, ancaman kesehatan, dan konflik sosial.
“Kami mengidentifikasi berbagai masalah, mulai dari kebakaran lahan akibat pembakaran sampah, pencemaran sungai oleh air lindi, hingga minimnya infrastruktur dan teknologi pengelolaan sampah yang memadai,” ujar Ahmad Adi Susilo, Koordinator MCW.
Dan dilakukannya penutupan sementara TPA Tlekung pada Agustus 2023 ternyata hanya memperburuk keadaan. Karena terjadi peningkatan praktek pembakaran sampah yang merusak lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat.
Terjadinya overkapasitas TPA Tlekung sejak tahun 2015 telah membuat TPA ini melampaui kapasitasnya dengan tumpukan sampah setinggi 30 meter. Dan ini telah menciptakan ancaman pencemaran lingkungan dan longsor.
Pencemaran lindi atau limbah cair telah membuat Sungai Sabrangan yang ada di Desa Tlekung tercemar. Dan kondisi ini mengancam akses air bersih untuk lebih dari 300 kepala keluarga. Kemudian dalam data infrastruktur yang ada, dari 24 desa/kelurahan, hanya 18 yang memiliki TPS3R. Dan angka ini tidak mencukupi untuk mengelola seluruh sampah harian Kota Batu.[nas.ca]