34 C
Sidoarjo
Thursday, November 21, 2024
spot_img

Bawaslu Tulungagung Petakan Potensi TPS Rawan di Pilkada 2024

Komisioner Bawaslu Tulungagung, Nurul Muhtadin, di Kantor Bawaslu Tulungagung, Rabu (20/11) sore

Tulungagung, Bhirawa.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tulungagung memetakan potensi tempat pemungutan suara (TPS) rawan di Pilkada Tulungagung 2024. Terdapat 14 indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi.

Komisioner Bawaslu Tulungagung, Nurul Muhtadin, di Kantor Bawaslu Tulungagung, Rabu (20/11) sore menyatakan pemetaan potensi TPS rawan sudah dilakukan selama enam hari.

“Mulai tanggal 10 – 16 November 2024 dan hasilnya ada 14 indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi di Tulungagung,” ujarnya.

Ke-14 indikator itu adalah 579 TPS terdapat pemilih DPT yang sudah tidak memenuhi syarat, 308 TPS yang terdapat pemilih tambahan (DPTb), 47 TPS yang terdapat potensi pemilih memenuhi syarat, namun tidak terdaftar di DPT (potensi DPK), 160 TPS yang terdapat KPPS yang merupakan pemilih di luar domisili TPS tempatnya bertugas, 388 TPS yang terdapat pemilih disabilitas yang terdaftar pada DPT di TPS, 13 TPS yang terdapat riwayat pemungutan suara ulang (PSU) dan atau penghitungan surat suara ulang (PSSU), 135 memiliki riwayat keterlambatan pendistribusian logistik pemungutan dan penghitungan suara di TPS (maksimal H-1) pada saat pemilu, 43 TPS yang sulit dijangkau (geografis dan cuaca), 4 TPS didirikan di wilayah rawan bencana (banjir, tanah longsor dan gempa), 20 TPS di dekat wilayah kerja (pertambangan dan pabrik), 20 TPS berada di dekat rumah pasangan calon dan atau posko tim kampanye pasangan calon, 3 TPS di lokasi khusus, 4 Terdapat kendala jaringan internet di lokasi TPS, erdapat kendala aliran listrik di lokasi 2 TPS.

Berita Terkait :  Pantarlih Tulungagung Sukses Coklit 36 Ribu Data Potensial Pemilih Pilkada di Hari Pertama

Menurut Nurul Muhtadin, dari 14 indikator TPS rawan yang paling menjadi perhatian, yakni dinamika pemilih dari memenuhi syarat (MS) menjadi tidak memenuhi syarat (TMS)

”Artinya dinamika seperti meninggal dunia, alih status menjadi konsen kami terkait pengunaan hak pilih. Kalau sudah TMS dipastikan tidak menerima C undangan pemilih,” tandasnya.

Selanjutnya ia menyebut dengan adanya 14 indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi di Tulungagung akan dijadikan rekomendasi Bawaslu Tulungagung ke KPU Tulungagung. Harapannya, KPU Tulungagung dapat menyiapkan agar TPS rawan dapat diantisipasi.

“Imbauan kami, sebaiknya TPS sebisa mungkin diprediksi aman. Aman akses seperti ramah pada disabilitas dan aman dari bencana,” tuturnya.

Sebelumnya, Nurul Muhtadin juga membeberkan jika Bawaslu Tulungagung akan melakukan strategi pencegahan terhadap data TPS rawan. Di antaranya dengan melakukan patroli pengawasan di wilayah TPS rawan, koordinasi dan konsolidasi kepada pemangku kepentingan terkait, sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat, serta kolaborasi dengan pemantau pemilihan, pegiat kepemilaun, organisasi masyarakat, media dan pengawas partisipatif. (wed.hel)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img