30 C
Sidoarjo
Thursday, November 21, 2024
spot_img

DPRD Jatim Naikkan Target Pendapatan Daerah pada APBD 2025 Sebesar Rp2,28 Triliun

Juru Bicara Banggar DPRD Jatim, Yordan M. Batara-Goa saat membacakan rincian laporan pada Rapat Paripurna, Sabtu (16/11/2024). Foto: Gegeh Bagus Setiadi

DPRD Jatim, Bhirawa.
DPRD Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Laporan Badan Anggaran (Banggar) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2025, Sabtu (16/11/2024).

Rapat ini dihadiri oleh anggota DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dengan Juru Bicara Banggar, Yordan M. Batara-Goa, menyampaikan rincian laporan.

Dalam laporannya, Yordan mengumumkan peningkatan target pendapatan daerah sebesar Rp2,28 triliun dari proyeksi awal. Dengan demikian, total Pendapatan Daerah dalam APBD 2025 diproyeksikan mencapai Rp28,44 triliun, naik dari usulan semula sebesar Rp26,16 triliun.

Peningkatan pendapatan ini berasal dari tiga sumber utama:

  1. Pendapatan Asli Daerah (PAD): Bertambah Rp266,46 miliar, menjadi Rp16,76 triliun.
  2. Pendapatan Transfer Pusat: Bertambah Rp1,99 triliun, menjadi Rp11,66 triliun.
  3. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Bertambah Rp28 miliar, menjadi total Rp28 miliar.

Banggar menegaskan bahwa meskipun proyeksi pendapatan telah disepakati, beberapa aspek memerlukan perhatian khusus:

Optimalisasi PAD dan Peningkatan PAD harus didukung regulasi teknis, penyesuaian tarif retribusi, serta pemanfaatan aset daerah yang belum optimal.

Opsen MBLB: Target penerimaan sebesar Rp65 miliar dianggap terlalu kecil. Banggar meminta dasar perhitungan yang lebih realistis dan peningkatan kontribusi untuk pemulihan lingkungan.

Evaluasi BUMD: Kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjadi sorotan, terutama yang belum memberikan kontribusi maksimal melalui dividen. Banggar meminta evaluasi menyeluruh untuk meningkatkan tata kelola dan sumber daya manusia BUMD.

Berita Terkait :  DPRD Jatim Siapkan Strategi Optimalisasi Aset dan BUMD untuk APBD 2025

Pendapatan Transfer: Fluktuasi pendapatan transfer dari pusat memerlukan koordinasi intensif dengan Kementerian Keuangan agar optimalisasi dapat tercapai, terutama untuk menghindari anggaran yang tidak terserap.

Banggar menyoroti pentingnya tata kelola anggaran dan manajemen fiskal yang transparan.

“Kami berharap APBD 2025 mampu mencerminkan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah. Optimalisasi pendapatan dan pengawasan ketat terhadap realisasi anggaran adalah kunci,” ujar Yordan.

Rapat Paripurna ini menjadi langkah awal yang signifikan dalam memastikan APBD 2025 mampu menjawab tantangan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur. (geh*)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img