Ponorogo, Bhirawa
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo mendatangi dan menggeledah SMK PGRI 2 Ponorogo, Selasa (12/11) sore. Penggeledahan ini adalah bagian dari penyelidikan dugaan penyalahgunaan dana BOS tahun anggaran 2019 – 2024.
Tim penyidik Kejari yang terdiri dari jaksa dan staf tampak memasuki halaman sekolah pada petang. Selain itu, tim penyidik juga menggeledah 2 tempat lain, yaitu Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Ponorogo dan Kantor PT Alfaro.
“Selama beberapa bulan terakhir ini tim penyidik telah mengumpulkan bukti terkait dugaan penyalahgunaan dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo. Lalu kita ijin Pengadilan untuk melakukan penggeledahan dan surat perintahnya sudah turun,” kata Agung Riyadi, Kasi Intel Kejari Ponorogo ketika ditemui, Rabu (13/11).
Dari penggeledahan yang dilakukan di 3 lokasi, tim penyidik Kejari menyita dokumen – dokumen dan komputer yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo.
“Ini tindak lanjut dari laporan masyarakat. Indikasi awal adalah adanya penggunaan dana BOS yang tidak sesuai peruntukkannya dengan jumlah fantastis. Yang untuk sementara ini, belum bisa kami sebutkan jumlahnya,” ungkap Kasi Intel.
Untuk mendalami kasus ini, Kejari Ponorogo akan terus memeriksa para saksi dan mengumpulkan barang bukti. Sejauh ini, 7 saksi telah diperiksa oleh tim penyidik. (Yan.dre)