Sekda Tri Hariadi saat membuka rakor keamanan dan keselamatan wisata pantai, Rabu (13/11).
Tulungagung, Bhirawa.
Kejadian kecelakaan di wisata pantai yang relatif tinggi dalam tiga tahun terakhir membuat Pemkab Tulungagung melakukan rapat koordinasi dan sosialisasi dengan sejumlah pemangku kepentingan, Rabu (13/11). Rakor bekerjasama dengan Polres Tulungagung.
Sekda Tulungagung, Tri Hariadi, usai membuka rakor dan sosialisasi yang berlangsung di Liiur Barn Meeting and Convention mengakui sudah banyak kejadian kecelakaan di pantai wilayah selatan Tulungagung.
“Untuk menindaklanjuti itu Pemkab Tulungagung dan Polres Tulunggagung hari ini merumuskan agar hal-hal itu (kecelakaan di pantai) tidak sampai terulang lagi,” ujarnya.
Menurut dia, wisata pantai di Tulungagung saat ini terus berkembang dan diyakini ke depan akan menjadi wisata andalan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Karena itu perlu keamanan dan keselamatan pengunjung wisata pantai, walaupun katakanlah tidak 100 persen. Artinya ada hal yang di luar teknis,” tuturnya.
Tri Hariadi menyebut agar pengunjung wisata pantai terjamin keamanan dan keselamatannya perlu pengaturan kesepakatan bersama antara pokdarwis dan pengelola wisata. Selain juga pemangku kepentingan di wisata pantai.
“Pemkab Tulungagung sebenarnya sudah berupaya agar tidak terjadi kecelakaan di wisata pantai. Tetapi mungkin perlu ada kebersamaan bersama pelaku usaha wisata pantai. Salah satu upaya dari Pemkab Tulungagung juga hari ini yang mengadakan rakor dan sosialisasi,” paparnya.
Sementara itu, Kapolres Tulungagung, AKBP Mohammad Taat Resdi, yang juga hadir dalam acara itu, berharap pengelola wisata pantai lebih proa aktif dalam upaya pengaman dan keselamata pengunjung wisata pantai.
“Mereka yang paling paham tempatnya dan waktunya. Mereka yang harus melakukan pencegahan,” katanya.
Ia membeberkan upaya pencegahan yang bisa dilakukan pengelola wisata pantai di antaranya adalah dengan papan imbauan.
“Selain juga memberi tahu pengunjung mana tempat yang boleh atau tidak boleh untuk berenang dengan menempatkan bendera. Ketika boleh pun kan tidak 24 jam. Jadi jika sudah tutup, pengawas pantai harus mencabut benderanya,” jelasnya.
Kapolres Taat selanjutnya menyatakan pengelola punya tanggung jawab moral terkait aktivitas pengunjung di wisata pantainya. Jangan sampai tren tiga bulan terakhir ada dua kejadian kecelakaan di wisata pantai terulang lagi.
“Kalau kita sudah dorong kemudian ada kejadian lagi, itu namanya takdir. Tapi ini kan ikhtiar kita untuk memberikan hasil terbaik,” tandasnya.
Polres Tulungagung mendata pada tahun 2022 terjadi tiga kali kecelakaan di wisata pantai dengan lima orang meninggal dunia. Kemudian tahun 2023, terjadi empat kali kecelakaan di wisata pantai dengan enam orang meninggal dunia dan pada tahun 2024, terjadi dua kali kecelakaan di wisata pantai dengan dua orang meninggal dunia. (wed.hel)