Cabup Malang Nomor Urut 1 HM Sanusi saat melakukan kegiatan kampanye di Desa Tawangrejeni, Kec Turen, Kab Malang, Selasa (12/11)
Kab Malang, Bhirawa.
Calon Bupati (Cabup) Malang Nomor Urut 1 HM Sanusi bersama tim sukses (timses)-nya melakukan kegiatan kampanye di Desa Tawangrejeni, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, pada Selasa (12/11) , yang disambut ratusan warga setempat dengan berebut foto selvi. Sedangkan dalam kampanye itu, warga memanfaatkan curhat kepada Sanusi, terkait sistem zonasi sekolah atau mekanisme penerimaan siswa baru berdasarkan zona tempat tinggal, yang selama ini banyak terjadi persoalan ditengah para orang tua murid saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Dari curhatan warga tersebut, maka Sanusi berjanji mengusulkan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) terkait penghapusan kebijakan itu. “Kami akan menyampaikan keluhan masyarakat Kabupaten Malang tentang sistem zonasi sekolah kepada Kemendikbudristek. Dan secara birokrasi, dirinya kini masih menjabat sebagai Bupati Malang. Sehingga akan kami usulkan ke Kementerian Pendidikan atas aspirasi dari masyarakat tersebut,” papar Cabup Malang HM Sanusi, yang berpasangan dengan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Malang Nomor Urut 1 Hj Lathifah Shohib, Selasa (12/11), usai melaksanakan kampanye bersama masyarakat Desa Tawangrejeni, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.
Ditegaskan, diririnya akan mengusulkan ke Kemendikbudristek agar sistem zonasi sekolah ditinjau ulang atau ditiadakan. Hal ini agar wali murid dapat memilih tempat pendidikan untuk anaknya yang sesuai dengan harapan. Karena sejauh ini evaluasi sistem zona sekolah tersebut masih banyak ditemukan keluhan dari masyarakat. Seperti halnya, banyak masyarakat yang kesulitan untuk mendapatkan tempat pendidikan tidak sesuai harapan wali murid. Dan keluhan masyarakat itu, banyak kesulitan untuk melaksanakan pendidikan. Seperti masih ada siswa yang mendapatkan sekolah, tapi sekolahnya jauh dari tempat tinggalnya, atau sekolah yang disukai siswa itu tidak masuk dalam ring zonasi. Akhirnya, mereka dengan terpaksa sekolah dimana saja, namun tidak sesuai harapan yang diinginkan oleh siswanya.
“Kami menilai, jika siswa mendapatkan tempat pendidikan seperti yang diharapkan, hal itu akan memiliki semangat belajar yang lebih tinggi. Dan siswa juga akan lebih termotivasi untuk semangat belajarnya. Namun, jika dipaksa untuk masuk sekolah yang tempat sekolahnya tidak diinginkan, maka tidak termotivasi semangat belajarnya,” tutur Sanusi. (cyn.hel)