Situbondo, Bhirawa
Tim SAR Gabungan bersama Satpolairud Polres Situbondo Polda Jatim serta BPBD Situbondo dan TNI AL Panarukan, Tagana, Basarnas Jember melakukan pencarian terhadap nelayan yang dilaporkan hilang atau saat mencari ikan di sekitar perairan laut Kalbut, Situbondo.
Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan melalui Kasat Polairud AKP Gede Sukarmadiyasa menerangkan, kejadian terjadi pada Senin sekira pukul 16.00 WIB, Subakri (58) warga asal Dusun Pesisir, Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan, berangkat melaut sendirian dengan menggunakan perahu jaring miliknya dengan warna lambung biru.
Saat itu korban berangkat dari Pelabuhan Lama Panarukan menuju lokasi menangkap ikan di sekitar perairan laut Kalbut.
“Baru kurang lebih 5 Mil dari Pelabuhan Lama Panarukan. Kemudian hilang kabar karena sampai Selasa korban belum pulang sehingga pihak keluarga melaporkan ke Pos Satpolairud Polres Situbondo di Panarukan,” tutur Gede.
Setelah menerima laporan, aku Gede, tim gabungan melakukan pencarian pada hari pertama Rabu 6 November mulai pukul 08.00 sampai 16.00 wib. Namun belum membuahkan hasil. “Ya sampai pagi hari korban masih belum ditemukan,” terang Gede Sukarmadiyasa.
Kemudian, lanjut Gede Sukarmadiyasa, SAR dan tim gabungan melakukan pencarian sejak Kamis pagi mulai jam 08.00 wib dan pada sekitar pukul 08.30 wib, jenazah korban ditemukan diperairan Kalbut sekitar 4 mil dari bibir pantai.
“Ya korban ditemukan oleh nelayan Sutrino dan Eko. Selanjutnya tim SAR menuju tempat penemuan jenazah dan mengevakuasi ke darat di pantai Muara Kasih Desa Gelung Panarukan,” beber Gede.
Jenazah korban selanjutnya dibawa ke RSUD Abdoer Rahem Situbondo guna dilakukan identifikasi oleh Inafis Polres Situbondo dan dari sidik jari. Hasilnya data identitas korban sama dengan E-KTP korban Subakri.
Sedangkan berdasarkan post mortem dan ante mortem dari keluarga ditemukan ciri ciri fisik seperti kuku dan pakaian yang digunakan serta diyakini oleh keluarga bahwa jenazah tersebut adalah Subakri
“Setelah dipastikan benar korban adalah Subakri, pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi jenazah dengan membuat surat pernyataan. Karena sudah menerima dan menyadari bahwa kematian korban adalah takdir, keluarga membawa korban untuk dimakamkan,” pungkas Gede. [awi.dre]