Di tengah tantangan perubahan iklim dan fluktuasi harga pangan global, pemanfaatan potensi pangan lokal menjadi kunci untuk memastikan ketersediaan bahan pangan yang aman dan berkelanjutan. Untuk itu, penguatan pangan lokal merupakan langkah strategis dalam mewujudkan ketahanan pangan dan kemandirian bangsa. Pangan lokal tidak hanya menyediakan sumber nutrisi yang beragam, tetapi juga membantu melestarikan keanekaragaman hayati serta kearifan lokal yang telah diwariskan turun-temurun.
Dalam mendukung penguatan pangan lokal, pemerintah sejatinya telah menerapkan sejumlah regulasi untuk memperkuat sektor ini. Tepatnya, melalui Undang-Undang No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan, pemerintah menegaskan pentingnya diversifikasi pangan dan prioritas terhadap pangan lokal sebagai bagian dari upaya ketahanan pangan. Selain itu, Peraturan Presiden No. 66 Tahun 2021 tentang Pemberdayaan Petani dan Nelayan turut mendorong pemberdayaan petani lokal agar lebih berdaya saing dan mandiri dalam penyediaan pangan domestik.
Dan, jika tercermati regulasi tersebut sejalan dengan program Gerakan Diversifikasi Pangan yang mengajak masyarakat mengonsumsi produk pangan lokal dan mengurangi ketergantungan pada beras atau bahan pangan impor. Dengan adanya kebijakan tersebut, diharapkan pangan lokal dapat lebih diutamakan, sehingga bisa memberi dampak positif bagi perekonomian desa, dan memperkuat ketahanan pangan yang berbasis pada sumber daya lokal. Selain itu, selaras dengan program Makan Gratis Bergizi yang diusung oleh pemerintah Prabowo, penguatan pangan lokal dapat menjadi pondasi untuk mewujudkan akses makanan bergizi bagi seluruh masyarakat, khususnya dikalangan anak-anak dan keluarga prasejahtera.
Program yang bertujuan menyediakan asupan nutrisi yang cukup melalui makanan yang sehat dan mudah dijangkau bisa tercukupi dari pangan lokal sebagai sumber bahan pokok yang lebih terjangkau. Dengan memberdayakan produk pangan lokal seperti sayuran, buah-buahan, dan protein hewani dari peternak dan petani lokal, program ini tidak hanya meningkatkan akses terhadap makanan bergizi tetapi juga mendukung roda ekonomi lokal. Melalui sinergi antara regulasi ketahanan pangan, pemberdayaan petani, dan program makan gratis bergizi, pemerintah dapat mewujudkan ketahanan pangan yang lebih kuat, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan membangun generasi yang lebih sehat.
Gumoyo Mumpuni Ningsih
Dosen Agribisnis Universitas Muhammadiyah Malang