33 C
Sidoarjo
Monday, November 25, 2024
spot_img

Kembangkan Second City, Pemkab Situbondo Gelar Konsultasi Publik

Situbondo, Bhirawa.
Pemkab Situbondo melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Permukiman (DPUPP) Kabupaten Situbondo menyelenggarakan konsultasi publik ke II Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Perkotaan Besuki, Senin (4/11). Selama ini Besuki dikenal dengan Second City Situbondo.

Acara yang berlangsung di Ballroom Hotel Lotus, Kecamatan Panji itu dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Situbondo, Wawan Setiawan.

Sekda Wawan mengatakan, dalam RDTR ini perlu menyamakan persepsi dan konsep. Oleh karena itu, uji publik ini diharapkan menjadi forum yang telah disiapkan kepada pemangku kepentingan di Kecamatan Besuki agar segera menyampaikan masukkan, saran dan usul yang sifatnya membangun.

“Sehingga nanti menjadi materi yang akan rampung. Untuk itu kita tahu bahwa RDTR ini salah satu instrumen yang dipakai dalam rangka untuk pengembangan wilayah. Di mana di situ nanti dilihat, apakah penyusunan rencana detail tata ruang ini sesuai dengan tata ruang atau tidak,” tegas mantan Kepala BKAD Kabupaten Situbondo itu.

RDTR ini, kata Sekda Wawan, berisi instrumen-instrumen dalam rangka untuk merumuskan kebijakan. Seperti pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang di Kecamatan Besuki. “Kecamatan Besuki ini mau diapain untuk 20 tahun mendatang. Potensinya apa di sana? Makanya, pengembangan wilayah di sana disesuaikan dengan potensi yang ada,” beber Sekda Wawan.

Pengendalian pemanfaatan ruang, sambung dia, jika diperuntukkan untuk pengembangan pertanian tembakau, berarti aktivitas masyarakat yang mengarah kepada pertanian tembakau. Tetapi jika itu untuk aktivitas lain, terang Sekda Wawan, di situ tidak ada rencana pengembangan untuk perikanan air tawar.

Berita Terkait :  Siap Kawal Tahapan Pilkada 2024, Polres Mojokerto Maksimalkan Latihan Dalmas

“Ketika di sana ada masyarakat yang melakukan itu dengan kapasitas yang besar, itu bisa sebagai instrumen untuk mengendalikan dan mengarahkan tempatnya bukan di sini (Besuki). Tetapi di kecamatan lain,” tambah Sekda Wawan.

RDTR ini, sambung Sekda Wawan, juga berfungsi sebagai dasar untuk pemberian izin kepada pengembang, masyarakat maupun investor yang akan melaksanakan aktivitasnya di Kecamatan Besuki. “RDTR nanti menjadi salah satu instrumen yang terus kita pegang, sehingga penataan ruang di Kecamatan Besuki sesuai dengan potensi yang ada,” tegasnya.

Letak Kecamatan Besuki yang strategis ini, lanjut Sekda Wawan, diperlukan kejelian dan kehati-hatian dalam pengembangan wilayah. “Makanya Besuki ini disebut Second City of Situbondo. Orang datang pertama yang dilihat ada Besuki. Jadi Besuki ini menjadi wajah Kabupaten Situbondo pertama kali masuk di Situbondo,” pungkas Sekda Wawan. [awi.wwn]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img