30 C
Sidoarjo
Thursday, November 14, 2024
spot_img

Akselerasi Program Kementerian IMIPAS, Rutan Berantas Peredaran Narkoba

Situbondo, Bhirawa.
Jajaran Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Situbondo, Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, melaksanakan razia penggeledahan rutin di kamar hunian blok. Razia itu dilaksanakan Jumat malam (1/11).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Dedi Saputro bersama sejumlah staf pengamanan setempat. Hal ini sesuai dengan kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) RI.

Informasi yang berhasil dihimpun Bhirawa menyebutkan, saat itu Kepala Pengamanan Rutan beserta Tim Satops Patnal Rutan Situbondo melakukan pengeledahan di seluruh kamar yang dihuni ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan atau WBP Rutan Kelas IIB Situbondo.

“Ya ini difokuskan pada penggeledahan kamar 5,” aku Dedi Saputro.

Kegiatan tersebut diawali, aku Dedi, dengan persiapan melalui pengarahan kepada regu pengamanan yang sedang bertugas, termasuk anggota regu bersama staf juga melaksanakan instruksi Karutan.

“Ini untuk menggelar Operasi Penggeledahan (OP) secara rutin. Dilanjutkan dengan persiapan peralatan pengeledahan seperti Metal Detector dan Senter,” tambah Dedi.

Kepala Rutan Situbondo, Rudi Kristiawan mengatakan, peningkatan pengamanan di dalam Rutan menjadi kegiatan wajib yang harus dilakukan oleh masing-masing Petugas Pengamanan ataupun staf dalam mengendalikan situasi yang aman dan terkendali.

“Selain pemantauan dan pengawasan, razia rutin ini juga bentuk komitmen Rutan Situbondo dalam mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memberantas peredaran narkoba di dalam Lapas atau Rutan,’ kupas Rudi.

Berita Terkait :  PDAM Surabaya Optimalkan Aplikasi CIS PDAM untuk Layanan Terbaik

Rudi mengaku bersyukur sejauh ini penggeledahan kamar baik secara rutin maupun insidentil tidak ditemukan adanya HP, Narkoba serta fasilitas mewah kamar hunian.

Hal ini menandakan, tutur Rudi, sebagai salah satu indikator Rutan Situbondo zero terhadap Halinar (HP, Pungli dan Narkoba). “Ini patut kami beri apresiasi positif,” ujar Rudi.

Kegiatan ini, ulas Rudi, langsung dilaporkan kepada Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono. Kata Rudi, Kakanwil memberikan apresiasi atas kegiatan sidak blok hunian yang rutin dilaksanakan Rutan Situbondo.

“Kakanwil mengatakan dengan dilaksanakannya kegiatan ini, jajaran Rutan Situbondo telah menerapkan 3+1 kunci Pemasyarakatan Maju. Diantaranya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan penyalahgunaan narkoba dan sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH),” pungkas Rudi. [awi.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img