26 C
Sidoarjo
Thursday, October 24, 2024
spot_img

Pemkab Gelontorkan Anggaran Rp20 Miliar untuk Program Sehati Tahun 2025


Situbondo, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo menggelontorkan anggaran hingga sebesar Rp 20 miliar untuk program Situbondo Sehat Gratis atau Sehati di tahun 2025.

Kepastian ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo, dr Sandy Hendrayono kepada awak media, Kamis (24/10). “Tahun depan anggaran untuk Sehati sebesar Rp 20 miliar,” ujar dr Sandy Hendrayono.

Meskipun per 1 November 2024 Pemkab Situbondo sudah Universal Health Coverage (UHC), kata dokter Sandy, program Sehati tetap ada. Sebab ada beberapa layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

“Sehati tetap ada. Tujuannya untuk memperkuat UHC karena ada beberapa layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Seperti KLB keracunan kemarin. Itu juga ada kasus tenggelam karena mabuk itu kan tidak ditanggung BPJS. Nah itu ditanggung oleh Sehati,” beber dr Sandy.

Lebih lanjut mantan Direktur RSUD Besuki ini menyampaikan, program besutan Bupati Karna Suswandi dan Wabup Nyai Khoirani ini memang memberikan kemudahan bagi masyarakat Situbondo yang ingin berobat ke fasilitas kesehatan milik pemerintah. Yakni hanya menunjukkan KTP elektronik.

“Untuk yang menginput ke DTKS itu nanti pihak Puskesmas ataupun rumah sakit dengan dibantu oleh Dinas Sosial,” tegasnya.

Lebih jauh dr. Sandy menegaskan, empat rumah sakit besar di Jawa Timur juga melayani pasien rujukan program Sehati. Sehingga, dapat dipastikan program ini tidak hanya berlaku di rumah sakit milik Pemkab Situbondo saja.

Berita Terkait :  Sejarah Candi di Kabupaten Malang Lebih Dikenal Masyarakat Internasional

“Untuk yang rujukan itu kelas B dengan RSUD dr. Koesnadi Bondowoso. Rujukan lagi kelas A itu ada RSUD dr. Saiful Anwar Malang, RSUD dr. Soetomo Surabaya, dan Rumah Sakit Jiwa Menur di Surabaya. Sementara itu yang kita MoU kan,” tegasnya.

Untuk pasien yang dirujuk ke empat rumah sakit plat merah tersebut, kata dr Sandy, cukup hanya membawa surat rujukan dari Dinas Kesehatan yang menyatakan pasien tersebut menggunakan program Sehati.

“Nah itu kita perkirakan kalau rujukan hampir tidak sampai Rp 10 juta untuk penyakit-penyakit yang ringan, tetapi kalau untuk penyakit berat itu biasanya langsung kami alihkan ke BPJS Daerah,” pungkas dr. Sandy. [awi.gat]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img