32 C
Sidoarjo
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Pj Gubernur Adhy Sebut Pemecahan Nomenklatur OPD Belum Diperlukan


Pemprov, Bhirawa
Pemecahan sejumlah kementrian dalam Kabinet Merah Putih oleh Presiden RI Prabowo Subianto sebagai pemfokusan kerja kabinet . Namun pemecahan tugas dalam kabinet ini belum akan dikuti oleh pemerintah daerah.

Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono mengungkapkan, banyaknya kementerian dipecah ialah agar fokus mengatasi persoalan secara lebih detail. Misalnya Kementerian Koperasi dan UMKM yang kini dipisah, seperti halnya juga pendidikan tinggi dan pendidikan dasar.

“Bagi kami sebenarnya sama, kita tidak perlu merubah OPD kita menjadi lebih besar. Yang terpenting kita sudah terwadahi untuk efisiensi,” tutur Adhy, Selasa (22/10).

Sisi positif dari pemecahan kementrian ini menurut Adhy ialah semakin detail urusan dan kebijakan yang dilakukan oleh kementerian. Namun, untuk sementara OPD di lingkungan Pemprov Jatim belum perlu dilakukan pemecahan.

“Sementara ini untuk OPD akan dibahas lagi. Tetapi selama bisa diwadahi dalam satu dinas itu, kemudian kapasitas SDM dan lembaga itu tidak masalah, tetap satu,” pungkasnya.

Seperti diketahui, dalam pelantikan menteri Kabinet Merah Putih terdapat sejumlah lembaga kementerian yang dipecah. Antara lain Kementerian Koperasi, Kementerian UMKM, Kementerian Pendidikan dasar dan Menengah, Kementerian Kebudayaan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi.

Selain itu, pemecahan juga dilakukan pada Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang berada di bawah koordinasi Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.

Berita Terkait :  BMW Astra Luncurkan All-New 5 di Surabaya

Kemudian, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi yang kini menjadi Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Kementerian Transmigrasi yang dipimpin Iftitah Suryanegara.

Pemecahan juga terjadi di tubuh Kementerian PUPR. Kini, PUPR dibagi menjadi dua kementerian, yakni Kementerian Pekerjaan Umum yang dipimpin Dody Hanggodo serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dinakhodai Maruarar Sirait alias Ara.

Hal yang sama juga terjadi di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. KLHK dipecah menjadi dua unit kementerian. Pertama Kementerian Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup di bawah Hanif Faisol dan Kementerian Kehutanan dipimpin Raja Juli Antoni.

Terpisah, Satria Unggul Wicaksana dosen hukum Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya mengungkapkan, pemecahan lembaga kementrian ini memiliki sisi positif dan negatif.

Sisi positifnya, pemecahan ini salah satu langkah menghadapi situasi geopolitik. Selain itu, pemecahan ini juga sebanding dengan jumlah masyarakat Indonesia yang sangat banyak.

“Kalau dilihat dari komposisi kabinet di negara yang mungkin jumlah warganya hampir sama dengan Indonesia, seperti India, itu dilakukan,” katanya.

Sementara sisi negatifnya, Satria menyebut, dengan banyaknya menteri dan wakil menteri, postur anggaran yang dikeluarkan juga akan semakin besar.

“Tentu, ini juga akan meningkatkan anggaran belanja di masing-masing kementerian dan lembaga. Ini jelas bertentangan dengan prinsip efisiensi,” katanya.

Satria juga mengatakan bahwa jika pemilihan komposisi kabinet bukan berdasarkan kapasitas atau kompetensi di bidang masing-masing kementerian, tetapi justru karena bagi-bagi kekuasaan, hal ini akan menjadi persoalan dalam pemerintahan.

Berita Terkait :  Perluas Jaringan Pasar, Bank Jatim Fasilitasi UMKM Binaan di Misi Dagang Bali

“Artinya, politik akomodatif ini menjadi tantangan serius ketika misi pemerintahan nantinya akan terpecah dan tidak berada dalam satu koordinasi yang utuh,” pungkasnya. [tam.gat]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img