Kab Malang, Bhirawa
Peringatan Hari Santri Nasional (HPN) Tahun 2024, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Malang H Didik Gatot Subroto menjadi Inspektur Upacara di Lapangan Desa Ngabab, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, pada Selasa (22/10) pagi.
HPN selalu diperingati setiap tanggal 22 Oktober ini sebagai momentum bagi semua untuk mengenang dan meneladani para santri yang telah memperjuangkam dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Menurut Plt Bupati Malang H Didik Gatot Subroto, Selasa (22/10), usai melaksanakan Apel HPN 2024 di Lapangan Desa Ngabab, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, pada Selasa (22/10), sejarah telah mencatat kaum santri salah satu kelompok yang paling aktif dalam menggelorakan perlawanan terhadap para penjajah. Hal ini juga sebagai salah satu bukti perlawanan santri terhadap para penjajah, yakni disebut Resolusi Jihat, dimaklumatkan Hadratus Syekh Kiai Haji Hasyim Asyari, pada 22 Oktober 1945.
Didik menegaskan, dalam Resolusi Jihad tersebut di fatwakan berperang menolak dan melawan penjajah itu fardlu ‘ain seperti yang dikerjakan oleh tiap-tiap orang Islam, laki-laki, perempuan, anak-anak, bersenjata atau tidak, bagi yang berada dalam jarak lingkaran 94 kilometer dari tempat masuk dan kedudukan musuh.
Dan sejak Resolusi Jihad dimaklumatkan para santri dan masyarakat umum terbakar semangatnya untuk terus berjuang dan mempertahankan Kemerdekaan Indonesia. Sehingga para santri terus melakukan perlawanan kepada penjajah tanpa rasa takut. Hingga akhirnya, pecah puncak perlawanan masyarakat Indonesia pada tanggal 10 November 1945 yang kita peringati sebagai Hari Pahlawan.
“Peristiwa Resolusi Jihad tidak bisa dipisahkan dengan peristiwa 10 November 1945. Dan tanpa adanya peristiwa Resolusi Jihad, belum tentu terjadi peristiwa 10 November. Sehingga pada peringatan HSN 2024 ini mengusung tema “Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan,” tutur Didik.
Tema ini, lanjut Didik, untuk mengingatkan kita pada salah satu bait dalam kitab Alfiyyah Ibnu Malik yang berbunyi Wa maa yalilmudhoffa ya’tii kholafa, ‘anhu fil ‘i’roobi idhaa maa khudhifaa” Bait itu menjelaskan seorang santri mempunyai tugas untuk melanjutkan perjuangan kiai, ketika sang kiai wafat. Sehingga isi bait itu diambil dari kitab Alfiyyah. Atau sebuah penegasan bahwa santri masa kini memiliki tugas untuk meneruskan perjuangan para pendahulu yang telah berjuang tanpa kenal lelah demi kemerdekaan dan keutuhan bangsa Indonesia.
“Menyambung juang bukan hanya berarti mengenang, tetapi juga beraksi dengan semangat yang sama dan menghadapi tantangan zaman modern. Jika para pendahulu berjuang melawan penjajah dengan angkat senjata, maka santri saat ini berjuang melawan kebodohan dan kemunduran dengan angkat pena,” tandas Plt Bupati Malang.
Sementara itu, Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah menyampaikan, peringatan HSN 2024, pegawai di lingkungan Pemkab Malang yang beragama muslim wajib memakai sarung, songkok, dan baju koko, hal ini sebagai bentuk memperingati HSN. Sehingga semua kantor pelayanan masyarakat, petugas PNS dan PPPK, khususnya laki-laki bawahannya memakai sarung. Sehingga pakaiannya menggambarkan seorang santri. Karena santri di masa penjahahan dulu juga ikut dalam kemerdekaan Indonesia. Sedangan untuk pegawai non muslim menggunakan seragam bebas, namun menyesuaikan.
Nurman mengaskan, telah tertuang pada Surat Edaran (SE) Nomor 400.8.2.3/10451/35.07.012/2024 tentang Himbauan Menggunakan Pakaian bernuansa muslim dalam rangka HSN Tahun 2024. Penggunakan pakaian santri bukan pertama kali ini diterapkan Pemkab Malang, namun di tahun-tahun sebelumnya, saat peringatan hari santri, pegawai juga menggunakan pakaian muslim. ”Memakai sarung tidak mengganggu aktifitas para pegawai dan tetap berjalan normal,” ujarnya. [cyn.fen]