Kota Batu,Bhirawa.
Ada beberapa titik lokasi yang menjadi tempat pemilik suara yang berpotensi cepat merubah Daftar Pemilih Tetap (DPT). Karena di lokasi ini berubahnya Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) cukup dinamis. Hal ini membuat KPU Kota Batu melakukan kordinasi dan sosualisasi DPTB bersama Dispendukcapil dengan melibatkan PPK dan PPS se-Kota Batu, Senin (21/10).
Dalam kordinasi yang digelar di Hall Kartika Wijaya Hotel Kota Batu ini, Dispendukcapil menyampaikan bahwa pihaknya telah berupaya mengoptimalkan perekaman data kependudukan bagi para siswa- siswi di SMA/ MA/ SMK baik negeri maupun swasta yang ada di Kota Batu. “Dengan mendatangi sekolah- sekolah ini, kita (Dispendukcapil) telah melakukan perekaman sebanyak 1.199 murid yang berusia 17 tahun pada saat pelaksanaan Pilkada Serentak 2024,” ujar Wiwik Nuryati, Kadispendukcapil Kota Batu.
Dengan capaian ini, masih menyisakan sebanya? 720 murid yang belum dilakukan perekaman data kependudukan. Selain itu juga ada data non dapodik yang mencapai 280 nurid. Dari data ini baru 99 siswa yang sudah didata, sedangkan sebanyak 181 siswa belum rekan data kependudukannya.
Belum optimalnya perekaman data kependudukan ini dikarenakan petugas nenemui kendala saat berada di lapangan. Dikatakan Wiwik Nuryati bahwa banyak siswa ini yang kurang berkenan dilakukan perekaman kependudukan dengan menggunakan seragam sekolah.
“Yang kedua, untuk murid- murid wanita juga banyak yang tidak berkenan ketika mereka dilakukan perekaman tanpa berhias terlebih dahulu,” jelas Wiwik. Karena itu Dispendukcapil menerima surat dari Dirien Kependudukab untuk menyediakan tempat berhias untuk murid perempuan, dan itu tidak mudah.
Pada akhir Oktober ini dispendukcapil akan melakukab perekaman ulang agar data kependudukan yang didapatkan bisa maksimal. “Dan untuk mempercepat verifikasi, dispendukcapil berkordinasi dan meminta pertolongan kepada perangkat desa untuk memastikan apakah data yang ada personalnya benar- benar ada orang atau sudah pindah,”jelas Wiwik.
Selain itu pada bulan November dispenduk masih membuka pelayanan Sabtu dan Minggu. Hal ini untuk melayani perekaman para siswa- siswi yang tidak datang atau tidak masuk sekolah saat disependuk melakukan perekaman di sekolahnya.
Ditambahkan Komisioner Divisi Data dan Infornasi KPU Kota Batu, Marlina mengatakan bahwa dari kordinasi yang dilakukan bersama Diapendukcapil, pemilik suara yang melakukan pindak pilih atau pindah domisili dipermudah dalam.mengurus pindahpilih tanpa melalui RT, RW,, Kelurahan/ Pemdes, dan kecamatan. Mereka bisa langsung datang ke Kantor Dispenduk untuk mengurus surat pindah yang akan dilayani sampai 28 Oktober. Dan untuk memgantisipasi sulitnya menghubungi petugas Panitua Pemungutan Suara (PPS) maka akan diberikan nomor ponsel yang siap untuk dihubungi.
“Kita (KPU Kota Batu) akan memberikan nomor- nomor petugas PPS yang standby yang mudah dihilubungi petugas Dispendukcapil saat melayani masyarakat yang mengurus surat pindah pilih,” ujar Marlina.
Ia juga menegaskan bahwa warga Kota Batu yang tersangkut kasus hukum dan menjadi tahanan akan bisa mengikuti pemungutan suara di Lokasi Khusus (Loksus), yakni di TPS Lapas. Dan layanan ini bisa diterima ketika yang bersangkutan sudah memiliki putusan hukum atau telah berstatus narapidana.
Namun tidak demikian halnya dengan penghuni lapas yang berstatus sebagai tahanan Polres Kota Batu dan jajaran.Kora Batu akan terus memantau petkembangan di dalam Lapas Malang Raya. Karena data keberadaan penghuni lapas sangat dinamis, bisa bertembah maupun berkurang cukup cepat. Bisa saja yang seoranh narapidana menjelang pilkada mendapatkan remisi sehingga ketika hari pemungutan suara sudah keluar dari lapas.
“Pemantauan juga akan kita lakukan untuk memonitor jika ada tambahan penghuni lapas titipan Polres yang datanya sewaktu- waktu bisa cepat berubah,” tandas Marlina. [nas.wwn]