Kota Mojokerto, Bhirawa.
Dalam rangka Ops Zebra Semeru 2024, Polres Mojokerto Kota memberikan edukasi tertib lalu lintas kepada pengendara di Simpang 4 Tropodo, Kota Mojokerto pada Selasa (15/10).
Usai resmi digelar kemarin Senin (14/10), dipimpin Kasubsatgas Dikmas Ops Zebra SatLantas Polres Mojokerto Kota IPDA Slamet Haryono memberikan informasi mengenai pelaksanaan Ops Zebra Semeru 2024 yang akan dilaksanakan mulai tanggal 14 s/d 27 Oktober 2024.
Dengan berbekal Megaphone, IPDA Slamet menjelaskan kepada penggendara mengenai pelanggaran Ops Zebra Semeru 2024. IPDA Slamet menyampaikan target prioritas pelanggaran Ops Zebra meliputi :
- Berboncengan lebih dari satu orang;
- Melebihi batas kecepatan;
- Pengendara ranmor di bawah umur;
- Pengendara ranmor roda 2 tidak menggunakan helm standar;
- Pengemudi ranmor roda 4 tidak menggunakan safety belt;
- Pengemudi ranmor yang menggunakan HP saat berkendara;
- Pengemudi dalam pengaruh alkohol;
- Melawan arus lalu lintas;
- Knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis;
- Menerobos Traffic Light.
Selain itu, IPDA Slamet menerangkan kepada pengguna jalan untuk menghargai hak pengguna jalan lain. “Kami himbau kepada pengendara untuk selalu tertib berlalu lintas serta menghargai pengguna jalan lain sehingga keamanan, keselamatan, dan kelancaran Lalu Lintas dapat diwujudkan,” ujarnya.
Selaku Kasubsatgas Dikmas IPDA Slamet berharap kegiatan ini mampu menjadi langkah preemtif sehingga mampu mencegah setiap pelanggaran lalu lintas serta meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas kepada pengendara di Wilayah Hukum Polres Mojokerto Kota. [oky.dre]