Kapolres Muhammad Taat memberi tanda silang pada foto Bripka Vengki Daniar Bianto yang dipecat tidak dengan hormat dalam upacara PTDH, Selasa (15/10).
Tulungagung, Bhirawa
Satu anggota Polres Tulungagung dipecat tidak dengan hormat setelah beberapa kali terlibat tindak penipuan. Pemecatan polisi bernama Bripka Vengki Daniar Bianto tersebut dilakukan Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, dalam upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) di halaman Mapolres Tulungagung, Selasa (15/10).
“Yang bersangkutan sudah sering melakukan pelanggaran. Sudah dihukum, diproses disiplin dan seterusnnya sampai kode etik,” ujar Kapolres Muhammad Taat usai upacara yang juga sekaligus memberi penghargaan pada personel Polres Tulungagung yang berprestasi.
Selanjutnya, ia menyebut anggota polisi yang diberhentikan tidak dengan hormat itu sering kali melakukan utang pada masyarakat tanpa melunasinya. Bahkan juga pada sesama rekannya di Polres Tulungagung.
“ini meresahkan dan merusak citra Polri. Mentang- mentang polisi, mentang-mentang petugas. Ini tidak dibenarkan. Ini (PTDH) melalui proses profesional sampai memakan waktu lebh satu tahun. Empat kali sidang disiplin dan satu kali sidang kode etik. Akhirnya disimpulkan tidak bisa dipertahankan,” paparnya.
Menurut dia, polisi yang baik akan diberi apresiasi dengan penghargaan. Namun sebaliknya, bagi polisi yang tidak baik akan ditindak dan dihukum.
Karena itu, sebagai bentuk penghargaan pada anggota Polres Tulungagung yang telah berprestasi, Kapolres Muhammad Taat dalam upacara tersebut juga menyerahkan penghargaan pada 67 anggota Polres Tulungagung. Di antaranya Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Muhammad Taufik Nabila, Kasatresnarkoba Polres Tulungagung, AKP Endro Purwandi, Kapolsek Bandung, Iptu Anwari dan Kapolsek Tulungagung Kota, Kompol Didid Wahyu Agustyawan.
Kasatlantas Muhammad Taufik bersama sejumlah anggota Satlantas Polres Tulungagung diberi penghargaan karena mereka berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dari Kabupaten Wonogiri Jateng yang sedang melintas di Kota Tulungagung. Barang bukti berupa sepeda motor dan pelakunya kemudian diserahkan ke Polres Wonogiri.
Sedang Kasatresnarkoba Endro Purwandi beserta anggota Satresnarkoba Polres Tulungagung berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti di antaranya sabu seberat setengah kilogram. Pengungkapan tersebut membuat Polres Tulungagung menempati peringkat ke enam di jajaran Polda Jatim dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024. (wed.hel)