Pemprov, Bhirawa
Sebanyak 58 pelamar seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemprov Jatim dinyatakan lolos seleksi administrasi. Mereka bersaing untuk empat posisi lowong antara lain Kepala Biro Hukum, Kepala Biro Organisasi, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa serta Direktur RSUD Dr Soedono Madiun.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim Indah Wahyuni mengungkapkan, terdapat 14 pelamar yang dinyatakan tidak lolos dari total 72 pelamar seleksi terbuka JPT Pratama.
Pada kesempatan itu, Indah Wahyuni juga menegaskan seluruh proses seleksi ini telah melalui proses yang sesuai dengan ketentuan.
Pernyataan ini juga menegaskan isu yang beredar tentang pra syarat mahar dan konektifitas untuk lolos seleksi tidaklah benar .
“Jadi memang ada isu yang disebarkan termasuk di media sosial, bahwa untuk menjadi JPT Pratama paling tidak harus siap satu meter (Rp 1 miliar,red). Ada juga isu yang mengaitkan kedekatan dengan pihak-pihak tertentu,” jelas Indah Wahyuni yang akrab disapa Yuyun tersebut, Minggu (13/10).
Yuyun menegaskan, untuk menjaga netralitas tim pansel termasuk panitia seleksi, BKD Jatim bahkan tidak menggunakan asessment center miliknya. Meskipun asessment center BKD Jatim telah terakreditasi A dan hanya ada enam lembaga terakreditasi A se Indonesia.
“Jadi saking hati-hatinya, sampai untuk asessment JPT Pratama kita memilih dilaksanakan di Kantor Regional 2 BKN (Badan Kepegawaian Negara),” ujar dia.
Yuyun mengungkapkan, 14 pelamar yang tidak lolos karena secara administrasi memang tidak memenuhi syarat. Antara lain terkait usia telah melampaui 56 tahun, tidak menyerahkan surat kesehatan, laporan LHKPN bahkan ada satu yang mendaftar tapi tidak berstatus PNS.
Lebih lanjut Yuyun juga memastikan independensi tim pansel yang diketuai Prof M Nuh dan beranggotakan Dr Sukowidodo dari Universitas Airlangga serta Kepala Kanreg II BKN.
“Insyallah ini semua kita berusaha yang terbaik untuk Pemprov Jatim ke depan. Saya pun sebagai Kepala BKD sebagai tim kesekretariat tidak ingin ada masalah seperti persangkaan ada permainan uang atau apa,” ujar Yuyun yang juga Pj Bupati Lumajang.
Isu tersebut, lanjut Yuyun, juga tidak diketahui persis latarbelakangnya. Karena itu, pihaknya mengimbau agar seluruh peserta seleksi terbuka tidak percaya kepada pihak-pihak yang menjanjikan sesuatu dengan imbalan tertentu dalam seleksi ini. Termasuk jika ada yang mengaku memiliki hubungan dekat dengan pihak-pihak tertentu.
“Saya tidak tahu bayarnya ke siapa. Kalau dari BKD kita pastikan tidak ada dan seluruh prosesnya tidak dipungut biaya,” terang dia.
Yuyun mengakui, dari 58 pelamar yang lolos menang ada yang memiliki hubungan keluarga. Keduanya ialah Abdul Wahab dan Mohammad Waziruddin yang merupakan saudara kandung.
“Kita tidak bisa menjustifikasi siapapun. Tapi dalam seleksi administrasi ini selama administrasinya dipenuhi ya pasti lolos. Berikutnya kan masih ada asessment dan penulisan makalah,” pungkas dia. [tam.gat]