35 C
Sidoarjo
Friday, October 11, 2024
spot_img

Dimulai Sejak 2020, Cakupan Pro JKK-JKM Kini Capai 16.344 Peserta


Kota Madiun, Bhirawa
Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian (JKK-JKM) cukup dapat dirasakan kemanfaatannya. Jaminan sosial dengan menggandeng BPJS Ketenagakerjaan tersebut sudah melindungi puluhan ribu pekerja di Kota Madiun. Setidaknya sudah mengcover sebanyak 46.242 pekerja. 16 ribu di antaranya adalah kepesertaan yang dibiayai Pemerintah Kota Madiun.

“Untuk kepesertaan JKK-JKM yang dibiayai Pemerintah Kota Madiun mencapai 16.344 orang. Baik pekerja penerima upah maupun bukan penerima upah,’’ kata Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Madiun, Ike Yessica Kusumawati, Kamis (10/10).

Rinciannya, sebanyak 8.664 dari bukan penerima upah dan 7.680 dari kelompok penerima upah. Program tersebut, lanjutnya berjalan sejak 2020 dengan nama Siaga Kita. Yakni, Program Asuransi Bagi Tenaga Kerja Sektor Informal Kota.

Cakupannya hanya sebanyak 3.607 peserta. Pun, hanya dari kelompok pekerja bukan penerima upah dari sektor informal. Di antaranya, seperti tukang becak, buruh harian, tukang ojek, pedagang keliling, dan lain sebagainya.

“Karena kebermanfaatannya sangat dirasakan, program terus diperluas. Bahkan tidak hanya menyentuh pekerja bukan penerima upah dari kelompok sektor informal, tetapi saat ini juga diperluas kepada pekerja penerima upah,’’ ujarnya.

Dari ribuan kepesertaan tersebut, Pemerintah Kota Madiun menyiapkan anggaran Rp 3,5 miliar setiap tahunnya untuk pembayaran premi ke BPJS Ketenagakerjaan. Sementara untuk manfaat yang didapat juga cukup besar. Yakni, uang santunan sebesar Rp 42 juta kepada ahli waris jika meninggal bukan karena pekerjaan. Dan Rp 48 juta jika meninggal karena urusan pekerjaan.

Berita Terkait :  Pengusaha Surabaya Dukung Program '1 Keluarga 1 Sarjana'

Selain itu, jika memiliki anggota keluarga usia sekolah juga mendapatkan beasiswa sampai tingkat SMA atau sampai perkuliahan jika melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi.

“Jadi ini salah satu upaya pemerintah untuk menjaga masyarakat agar tidak jatuh ke jurang kemiskinan jika tulang punggung keluarga meninggal dunia,’’ pungkasnya. [dar.gat]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img