32 C
Sidoarjo
Monday, November 25, 2024
spot_img

Sanusi Cuti Kampanye, Wabup Malang Dijabat Plt Bupati Malang

Kab Malang, Bhirawa.
Bupati Malang HM Sanusi yang kini mencalonkan kembali sebagai Calon Bupati (Cabup) Malang, saat ini telah mengikuti tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yakni tahapan kampanye. Sehingga HM Sanusi harus cuti sementara dari jabatan bupati. Pengganti sementara untuk menduduki kursi N1, Wakil Bupati Malang H Didik Gatot Subroto sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Malang hingga selesai tahapan kampanye.

HM Sanusi, mengatakan dirinya sudah mengajukan cuti sementara selama mengikuti tahapan kampanye. Sehingga jabatan bupati diserahkan kepada Wakil Bupati Malang H didik Gatot Subroto sebagai Plt Bupati Malang. “Kami berharap kepada Plt Bupati Malang agar menjalankan roda pemerintah yang sudah ditetapkan dalam APBD dan rencana kerja daerah. Sedangkan Wakil Bupati Malang menjalankan tugas sebagai Plt Bupati Malang berdasar Surat Perintah Tugas (SPT) Nomor 100.1.42/970/011.2/2024,” tuturnya, Kamis (26/9).

Dikatakan, SPT sebagai Plt Bupati Malang sudah diterima Wakil Bupati Malang melalui Pejabat (Pj) Sekda Provinsi Jatim Bobby Soemiarsono, yang bersamaan dengan empat Plt Bupati lainnya, pada Senin (13/9).

“Saya fokus dalam mengikuti tahapan kampanye, dan tidak terganggu dengan pekerjaan. Dan saya memohon doa kepada masyarakat Kabupaten Malang agar dirinya yang berpasangan dengan Hj Lathifah Shohib sebagai Calon Wakil Bupati (Cawabup) Malang terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Malang, periode 2024-2029,” harap Sanusi.

Sementara itu, Wakil Bupati Malang yang kini sebagai Plt Bupati Malang H Didik Gatot Subroto mengatakan, dirinya memastikan bahwa roda Pemkab Malang akan tetap berjalan meski Bupati Malang cuti untuk mengikuti tahapan kampanye.

Berita Terkait :  Payung Konvertibel Harga Rp850 Juta di Alun-alun Trunojoyo Sampang Tak Berfungsi

Sehingg program kerja yang sudah dicanangkan sebelumnya oleh bupati akan tetap berjalan selama dua bulan masa kampanye Pilkada Kabupaten Malang. Salah satunya, penyusunan Rancangan APBD yang akan dibahas. “Namun untuk proses penetapan akan menunggu Pak Sanusi usai mengikuti tahapan kampanye,” katanya.

Dirinya sebagai Plt Bupati Malang, tegas dia, tidak akan terlibat dalam kegiatan yang berhubungan dengan pemenangan Pilkada. Namun, kini dirinya masih sebagai Ketua DPC PDIP Kabupaten Malang, sehingga dirinya wajib memenangkan Paslon Bupati Malang Sanusi-Lathifah (Salaf). Karena paslon tersebut diusung oleh PDIP, apalagi calon petahana merupakan kader PDIP. “Jabatan Plt Bupati tidak boleh ikut dalam konstelasi pemenangan Paslon Bupati, tapi untuk ketua partai politik (parpol) wajib memenangkan calon yang diusungnya,” tandasnya. [cyn.wwn]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img