26 C
Sidoarjo
Friday, November 22, 2024
spot_img

KPU Tetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nganjuk 2024 – 2029

Nganjuk, Bhirawa.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk telah menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan bertarung dalam Pilkada 27 November 2024 mendatang. Penetapan ini dilakukan setelah melalui proses verifikasi dan penelitian berkas pendaftaran, juga masukan dan tanggapan masyarakat terhadap pasangan calon Bupati dan wakil bupati.

D bacakan oleh ketua KPUD Arfi Musthofa:”bahwa hari ini Minggu (22/09/2024) secara resmi KPU Kabupaten Nganjuk dengan resmi menetapkan daftar pasangan cabub dan bacawabub sesuai dengan pendaftaran sebagai berikut:

Pasangan 1: Calon Bupati Ita Triwibawati dengan Calon Wakil Bupati Zuli Rantauwati.
Partai Pengusul: Partai Nasdem, Partai Hanura
Pasangan 2: Calon Bupati: Marhaen Djumadi dengan Calon Wakil Bupati: Trihandy Cahyo Saputro.
Partai Pengusul : Partai PDI-P, Partai Demokrat dan PKS
Pasangan 3: Calon Bupati: M. Muhibbin dengan Calon Wakil Bupati: Aushaf Fajr Herdiansyah
Partai Pengusul : PKb, Gerindra, Golkar, PPP, Partai Buruh, Perindo, PAN dan PSI” , terang Arfi.

“Ketiga pasangan calon tersebut telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh KPU, antara lain: * Memiliki visi dan misi yang jelas untuk Kabupaten Nganjuk
* Mendapatkan dukungan dari partai politik atau gabungan partai politik
. * Tidak pernah di pidana penjara karena melakukan tindak pidana kejahatan
* Sehat jasmani dan rohani”, tambah Arfi.

Proses Pilkada Kabupaten Nganjuk 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024. Masyarakat Kabupaten Nganjuk diharapkan dapat menggunakan hak pilihnya dengan bijak dan memilih pasangan calon yang terbaik menurut hati nurani.

Berita Terkait :  BPBD Jatim Imbau Masyarakat Tak Panik dan Terus Update Informasi Cuaca

“Adapun setelah penetapan pada hari ini, besok Senin akan dilaksanakan pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon, Kampanye pemilu damai oleh ketiga pasangan calon pada tanggal 24. Baru pada tanggal 25 September dengan jadwal dan titik yang sudah di tentukan oleh KPU akan di lakukan kampanye oleh pasangan calon”, pungkas Arfi.

Masyarakat Kabupaten Nganjuk diharapkan dapat mempelajari visi dan misi kedua pasangan calon dengan seksama sebelum menentukan pilihannya. Dengan memilih pemimpin yang tepat, Kabupaten Nganjuk diharapkan dapat menjadi daerah yang lebih maju, sejahtera, dan bermartabat.

Ditemui dalam ruang kerjanya, Yusuf Setyawan Komisioner Tekhnis Penyelenggaraan KPU menyatakan:” bahwa pihak KPU sangat mengharapkan adanya masukan dan tanggapan atas ketiga calon dari kalangan masyarakat luas sampai hari Sabtu (21/09/2924) pukul 23.30 WIB kemarin dan tidak ada masukan atau tanggapan dari masyarakat yang masuk baik email atau secara daring, Sehingga dilanjutkan melalui pleno Minggu (22/09/2024) sampai pukul 12.00 WIB, KPU melalui ketua KPU menetapkan dan mengumumkan 3 pasang calon tersebut “, pungkas Yusuf. [dro.hel)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img