Situbondo, Bhirawa.
Jajaran Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Situbondo Kanwil Kemenkumham Jatim melalui jajaran staf keamanan melakukan perawatan dan pemeriksaan senjata api, Sabtu (14/9). Kegiatan ini berlangsung di ruang KPR Rutan Kelas IIB Situbondo.
Menurut Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo Rudi Kristawan, kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kondisi senjata dapat berfungsi dengan baik.
“Selain itu untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan terutama pada bidang keamanan,” terang pria asli Blora Jateng itu.
Perawatan senpi tersebut, sambung Rudi Kristawan, dimulai dengan mengecek bagian luar body senpi, dilanjutkan dengan membongkar senpi untuk memeriksa seluruh isi dari komponen-komponen senpi.
“Hal ini dilakukan secara teliti agar seluruh bagian dari senpi tidak luput dari pengecekan petugas keamanan Rutan Kelas IIB Situbondo,” tandas Rudi Kristawan.
Rudi Kristiawan menerangkan, perawatan dan pemeliharaan senjata api ini rutin dilakukan agar senjata api dan amunisi dalam kondisi lengkap dan baik sehingga dapat menunjang keamanan di dalam Rutan Kelas IIB Situbondo.
“Perawatan dan pemeliharaan terhadap senjata api maupun amunisi ini merupakan hal yang wajib dilakukan. Itu karena menjadi salah satu kunci menjaga kondisi senjata api agar selalu siap siaga kapanpun diperlukan oleh petugas keamanan,” pungkas Rudi. [awi.dre]